SERANG – Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim mengintegrasikan rencana program berobat gratis menggunakan KTP dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dinilai terlambat.
Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten Ari Setiawan menilai, seharusnya sejak ada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017, Gubernur paham. Yakni mengambil langkah cepat, agar program andalannya tersebut bisa tetap dijalankan tapi dengan mendukung program nasional. “Seharusnya dari dulu begini (mengintegrasikan program kesehatan-red). Soalnya, masyarakat yang sakit tidak bisa menunggu lama untuk bisa diobati,” tegas Ari kepada Radar Banten, kemarin.
Menurut Ari, sebetulnya kesehatan gratis untuk seluruh warga Banten seperti yang dipersepsikan Gubernur harusnya tidak ada. “Sebab harusnya, yang menjadi concern gubernur adalah kesehatan gratis untuk warga miskin yang belum dicover oleh BPJS, dan itu memang langkah yang diakomodasi BPJS selama ini dengan skema penerima bantuan iuran (peserta fakir miskin),” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa catatan terkait dengan hasil pertemuan Dirut BPJS Kesehatan dan Gubernur Banten. Pertama, skema yang kemudian sedang dinegosiasikan oleh Gubernur kepada BPJS harus punya payung hukum, sebagai pijakan pada saat teknis eksekusi program agar tidak jadi masalah. “Karena jika tidak ada payung hukum, bagaimana mungkin keuangan bisa mengeluarkan anggaran untuk bayar layanan kesehatannya,” katanya.
Kedua, validasi dan verifikasi data warga miskin ini sebetulnya tinggal diambil dari hasil pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) belum lama ini. Ini juga bisa jadi sebagai bentuk penghargaan dan trust kepada Bappeda dari seorang kepala daerah. “Karena sudah jadi rahasia umum, jika data yang begitu lengkap di Bappeda, oleh sebagian OPD tidak digunakan sebagai basis data dalam perumusan kebijakan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, sejalan dengan program gubernur untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima, tentunya harus sudah mulai disusun roadmap untuk melakukan akselerasi kesetaraan layanan kesehatan di seluruh wilayah Banten, yang selama ini masih terkonsentrasi di wilayah Tangerang raya saja. “Sudah menjadi keharusan untuk menyesuaikan dengan keadaan, karena jika tidak, Gubernur hanya akan menemui jalan buntu, dan itu tentunya tidak bagus untuk Gubernur saat ini di tengah ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi,” paparnya.
Pria lulusan UIN SMH Banten itu mengatakan, di tingkat nasional sudah ada agenda strategis universal health coverage (UHC) dengan skema JKN, yang implementasinya harus tuntas sampai dengan level daerah tingkat II atau kabupaten/kota, yang mana dalam agenda strategis tersebut gubernur diinstruksikan untuk mengawal pelaksanaannya sampai dengan tingkat kabupaten/kota agar berjalan dengan baik. “Salah satu instruksinya dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2017 adalah memberikan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program JKN,” katanya.
Dengan begitu, kata dia, dalam pelayanan kesehatan gratis, Gubernur tidak memiliki keleluasaan untuk menyusun agenda baru, seperti kesehatan gratis dengan menggunakan KTP, tapi diharuskan untuk bersinergi dengan pemerintah pusat. Tetapi, Gubernur harus memastikan program JKN berjalan dengan baik di daerah, seperti memastikan masih ada berapa penduduk miskin yang belum masuk program JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan berapa jumlah PBI yang tidak tepat sasaran? Jumlah tersebut yang kemudian harus dijamin oleh Pemda dalam hal ini Gubernur untuk bisa masuk program JKN PBI. “Ini bertujuan agar seluruh masyarakat Banten tercover jaminan kesehatannya,” katanya.
Ditemui usai menghadiri Sertijab Komandan Korem 064/MY di Markas Korem, di Kota Serang, Gubernur Banten Wahidin Halim bersikeras mengaku, jika langkah yang dilakukan menolak disebut diintegrasikan. Ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Banten. “Jadi bukan integrasi, bicaranya kita punya pandangan, niat dan hati yang sama untuk membangun kesehatan di Banten dan memuliakan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil pertemuannya kemarin dengan Dirut BPJS Kesehatan, pihak BPJS mengaku banyak masyarakat yang belum tersentuh atau tercover menjadi peserta BPJS. Hal itulah yang kemudian menjadi perhatian pihaknya untuk menggulirkan program kesehatan gratis dengan KTP-el. “Kalau berharap dari warga untuk membayar premi tentu ada keterbatasan. Inilah yang dibicarakan,” paparnya.
Diketahui, Pemprov Banten akhirnya mengikuti skema BPJS Kesehatan terkait pembiayaan kesehatan bagi warga miskin yang belum menjadi peserta BPJS. Kendati demikian, pemprov juga diberikan kesempatan oleh BPJS untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS. Hal ini ini terungkap usai pertemuan antara Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris beserta rombongan, dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, (21/3). (Fauzan D/RBG)