SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta agar masyarakat menghindari produk olahan ikan makarel yang mengandung cacing parasit. Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi meminta masyarakat Kota Serang dan sekitarnya, khususnya umat muslim, agar lebih cermat apabila hendak membeli produk olahan ikan makarel. Baik yang tersebar di pusat perbelanjaan modern maupun pasar tradisional.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebutkan ada sebanyak 27 merek produk olahan ikan makarel yang positif mengandung cacing parasit. Merek makarel kaleng yang mengandung cacing di antaranya Botan, CIP, ABC, ABT, Ayam Brand, Dongwon, Dr Fish, dan Fiesta Seafood. Kemudian merek Farmer Jack, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King, Fisher, LSC, Maya, Nago, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.
“Kalau makanan ada cacingnya ya itu mah haram hukumnya. Ulat, cacing termasuk barang yang menjijikan,” ujarnya kepada Radar Banten, kemarin.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mubarok, Sumur Pecung, Kota Serang, itu mengimbau Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Serang serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, termasuk BPOM di Serang terus melakukan pengawasan terhadap makarel kaleng tersebut.
“Baik NU dan Muhammadiyah sudah sepakat kalau makanan yang mengandung cacing ini dilarang. Sebaiknya dihindari saja makanan yang mengandung cacing ini. Menghindari lebih bagus daripada mengobati,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disdagperinkop dan UKM Kota Serang Handriyan Mungin mengaku, pihaknya sudah meminta kepada para pedagang dan pelaku bisnis agar menarik peredaran makarel berkaleng itu. Ia meminta masyarakat segera lapor jika masih melihat merek makarel kaleng bercacing itu ditemui secara bebas dan masih diperjualbelikan. “Hasil sidak kemarin itu, semua ritel sudah dikoordinasikan dan mereka sudah melakukan penarikan semua,” ucapnya.
Mungin menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar ke-27 merek makarel bercacing itu tidak lagi diperjualbelikan hingga nanti adanya instruksi lanjutan mengenai hal tersebut. “Kita masih terus menunggu laporan dari teman-teman. Tapi, memang dari pusatnya juga merek-merek tersebut telah ditarik dari peredaran,” katanya. (Riko Budi S/RBG)










