• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dapat Opini WTP, Bukan Jaminan Bebas Penyimpangan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 30 Mei 2018 11:00
in Berita Utama, Pemerintahan
Dapat Opini WTP, Bukan Jaminan Bebas Penyimpangan

SERANG – Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan negara oleh pemerintah daerah bukan berarti pengelolaan keuangan pemerintah yang terperiksa bebas masalah atau penyimpangan. Hal itu disampaikan anggota V BPK RI Ismayatun saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten, Senin (28/5).

Menurut Ismayatun, sejatinya opini WTP yang diberikan BPK terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah sudah bebas masalah atau penyimpangan. Namun, kenyataannya masih banyak ditemukan penyimpangan dan ketidakpatuhan. “Opini WTP bukan jaminan bebas masalah, namun masalah yang kami temukan di Provinsi Banten tidak memengaruhi opini yang diberikan BPK RI untuk Provinsi Banten tahun anggaran 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Banten, BPK memberikan opini WTP,” kata Ismayatun yang langsung disambut tepuk tangan anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.

RelatedPosts

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

Jumat, 6 November 2026 22:22
Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 22:12
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59
warga Pandeglang luka berat akibat gigitan buaya

Warga Cigeulis Tangkap Buaya Betina Sepanjang 2,5 Meter

Jumat, 6 November 2026 21:41

Menurut Isma, BPK dalam memberikan penilaian hasil pemeriksaan keuangan hanya melihat unsur penyajian dari pengelolaan keuangan pemerintah yang terperiksa. Apakah laporan keuangan sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan.

“Provinsi Banten telah berhasil mempertahankan opini WTP yang diraih tahun sebelumnya. Di mana LKPD tahun anggaran 2016 juga mendapat opini WTP. Namun tanpa mengurangi prestasi yang telah diraih Provinsi Banten, BPK telah menemukan sedikitnya tiga permasalahan sebagai bentuk ketidakpatuhan yang harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ketiga permasalahan yang menjadi temuan BPK, pertama temuan aset pelimpahan personel, sarana dan prasarana SMA SMK, serta dokumen peralihan dari kabupaten kota ke Pemprov Banten belum seluruhnya diinventarisasi. Kedua, penatausahaan dana hibah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang tidak tertib. Ketiga adanya ketidaksesuaian spesifikasi atas paket pengadaan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten.

“Pemasalahan itu kita muat dalam dua buku yang berisi sistem pengendalian internal dan buku yang lainnya soal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memberikan penjelasan terkait tindak lanjut dari temuan BPK. Jawaban harus diserahkan selambat-lambatnya 69 hari setelah LHP BPK,” tegas Ismayatun.

Ia melanjutkan, mempersilakan Pemprov dan DPRD Banten untuk melakukan konsultasi dengan BPK terkait catatan yang diberikan dalam LHP BPK Pemprov Banten Tahun 2017.

“Sesuai dengan undang-undang, LKPD pemerintah daerah diperiksa oleh BPK. Selanjutnya BPK menyerahkan LHP ke pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini jadi momentum untuk lebih mendorong Pemprov Banten menciptakan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Sehingga menjadi sebuah kebanggaan,” ujarnya.

Usai menyerahkan LHP BPK terhadap LKPD Pemprov Banten di DPRD Banten. Selanjutnya Ismayatun juga menyerahkan LHP BPK terhadap LKPD kabupaten/kota se-Banten di Gedung BPK RI Perwakilan Banten.

Pada laporan keuangan tahun anggaran 2017, kata Ismayatun, seluruh kabupaten kota di Banten mendapatkan opini WTP dari BPK. “Jika di tahun sebelumnya ada satu daerah yang belum mendapat opini WTP, sekarang semua daerah di Banten dapat opini WTP,” ungkapnya.

Menanggapi opini WTP, Gubernur Banten Wahidin Halim menilai, opini WTP dari BPK bukanlah sebuah tujuan, tetapi bagian tidak terpisahkan dalam membangun pemerintah yang bersih dari korupsi. Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh pegawai untuk bersyukur.

Terkait permasalahan aset yang menjadi temuan BPK, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S mengatakan, siap menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK. Ia mengungkapkan, pengalihan aset dari pemerintah kabupaten kota yang belum selesai adalah aset yang berupa inventarisasi buku-buku pada SMA/SMK. “Saat ini, aset-aset tersebut sudah mulai ditelusuri dan diinventarisasi. Mudah-mudahan selama 60 hari masa tindak lanjut BPK bisa diselesaikan,” katanya.

Sementara Sekda Banten Ranta Soeharta memastikan, tiga temua BPK segera ditindaklanjuti. Terkait temuan kelebihan bayar pembangunan garasi kapal senilai Rp65 juta di DKP. Itu sudah diselesaikan DKP. “Sudah selesai sebenarnya. Hanya saat diselesaikan LHP BPK sudah disusun. Jadi masih diumumkan (temuan), tapi yang pasti itu sudah beres,” ujarnya.

Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas raihan opini WTP dari BPK. Ia mengatakan, opini itu merupakan awal yang baik bagi pemprov agar ke depan mampu menunjukkan arah laporan keuangan yang lebih baik.

“Tahun lalu WTP, tahun ini juga berhasil WTP. Berarti ada upaya perbaikan yang serius. Meski WTP tidak menjamin tidak adanya kecurangan namun bagi saya WH-Andika berhasil membangun arah dan rute perbaikan laporan keuangan yang tepat,” katanya.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menunjukkan itikad baik dalam reformasi internal dan performa laporan keuangan yang baik. Meski begitu, beberapa catatan BPK RI masih menyisakan persoalan aset.

“Pemprov harus mengoptimalisasikan penatausahaan aset agar urusan aset ini bisa lebih tertib di masa datang. Aset sekolah yang menjadi temuan BPK harus dibahas secara detil, dalam rapat antara badan anggaran dan mitra (OPD),” jelas Fitron.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, DPRD Banten mengapresiasi opini WTP Pemprov Banten. Kendati begitu, pihaknya akan tetap mengkaji LHP BPK.

Hasil Kerja Keras

Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, opini WTP yang didapat Pemkot Serang kali ini adalah apa yang selama ini diperjuangkan. “Alhamdulillah terwujud,” ujarnya.

Kata dia, walaupun bukan yang terbaik, tetapi ada peningkatan opini yang diraih Pemkot dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi WTP. Namun, Jaman mengatakan, opini WTP itu bukan tujuan akhir. Untuk itu, seluruh ASN Pemkot Serang harus lebih meningkatkan integritas agar lebih meningkatkan lagi apa yang sudah diraih. “Mudah-mudahan ke depan, kami dapat memperbaiki yang belum selesai. Yang pasti OPD sudah menyuguhkan yang baik walaupun bukan yang terbaik,” tutur Jaman.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengaku akan terus meningkatkan kualitas sistem pelaporan keuangan pemerintah daerahnya agar bisa terus transparan. Apalagi menurut Tatu, WTP ini merupakan opini ketujuh kali secara beruntun yang diterima Pemkab Serang sejak 2011.

“Opini WTP tidak boleh membuat kita berpuas diri. Karena tujuan utama kami adalah efektivitas program pembangunan. Apa yang dilakukan seluruh jajaran Pemkab Serang harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Tatu, mempertahankan opini WTP bukan hal mudah. Diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan.

Selain opini BPK, Tatu juga mengaku bangga karena pada akhir Januari lalu bisa meraih peningkatan prestasi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). SAKIP tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dari sebelumnya tahun 2016 berpredikat B (baik). (Deni S-Nizar S-Rostinah-Rifat/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dihantam Mobilio dari Belakang, APV Terperosok ke Sawah

Next Post

Homestay Jogja Sebagai Pilihan Akomodasi Wisata Para Backpacker

Next Post
Homestay Jogja Sebagai Pilihan Akomodasi Wisata Para Backpacker

Homestay Jogja Sebagai Pilihan Akomodasi Wisata Para Backpacker

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 22:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM...

Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 22:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sinergi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.