JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan untuk menambah cuti bersama menjadi tujuh hari. Dengan begitu, Polri menduga pemudik yang akan pulang kampung (pulkam) lebaran akan mempercepat waktunya untuk pulang ke kampung halaman.
Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri Kombes Bambang Sentot Widodo mengatakan, semulanya mereka memprediksi mudik puncaknya terjadi pada 12 dan 13 Juni.
“Namun sekarang bertambah jadi pada tanggal 8 dan 9 Juni,” kata dia di Jakarta, Kamis (7/6), dikutip dari JPNN.
Polri juga tak menutup kemungkinan pemudik ada yang memutuskan mudik pada Jumat 8 Juni sore. Maka dari itu, pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi lonjakan pemudik pada Jumat malam.
“Ini masih sebatas prediksi. Bisa saja pemudik memilih untuk mengambil langkah mudik di hari Sabtu pagi setelah santap sahur,” imbuh dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1439 H tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018 lalu, yaitu tujuh hari.
Dengan demikian, libur cuti bersama pada Idul Fitri 2018 adalah tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. (mg1/jpnn)