SERANG – Bodi sebelah kanan mobil pikap warna putih bernopol A 8015 AP ringsek tersambar kereta api (KA) penumpang Rangkasbitung-Merak di Lingkungan Ciwaktu, Kecamatan Sumurpecung, Kota Serang, Kamis (7/6) malam. Benturan dua kendaraan itu disebabkan kendaraan milik Sudirman diparkir tepat di samping perlintasan KA.
Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Sebelum peristiwa itu, Sudirman berniat bertandang ke rumah salah satu rekannya di Lingkungan Ciwaktu, Kota Serang. Sudirman memanfaatkan tanah kosong di samping perlintasan KA untuk memarkirkan kendaraannya.
Setelah terparkir, Sudirman langsung menuju rumah rekannya. Tak lama, KA penumpang melaju dari arah Rangkasbitung menuju Merak. Benturan tak dapat dihindari. Kendaraan milik Sudirman terseret beberapa meter setelah bodi sebelah kanan disambar KA.
“Setibanya di lokasi, kereta itu langsung menghantam mobil yang terparkir di dekat perlintasan itu,” kata Kanit Lakalantas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ade Komarudin saat dihubungi Radar Banten melalui sambungan telepon, Jumat (8/6).
Akibat kecelakaan itu, Sudirman mengalami kerugian mencapai Rp3 juta. Sehingga, penyelidikan kasus laka lantas itu tidak diteruskan. “Pemilik kendaraan juga saat itu sedang ada di dalam rumah, jadi di dalam mobil tidak ada siapa-siapa,” kata Ade. (Adi/RBG)