SERANG – Sejak dioperasikannya interchange (jalan simpang susun) Cikande di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Julang, Kecamatan Cikande, sebanyak 46 perusahaan dalam negeri dan asing mengajukan investasi di wilayah Serang Timur.
Sekadar diketahui, proyek interchange merupakan hasil inisiasi Pemkab Serang dan tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015. Jalan simpang susun itu mampu diselesaikan pada April 2017 dan mulai dioperasikan pada Juni 2018. Tujuan dibangunnya exit tol itu, untuk menggenjot investasi dan mengurai kemacetan di wilayah Serang Timur. Terbukti, sejak interchange dioperasikan, banyak investor yang masuk.
Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin mengungkapkan, seiring mulai beroperasinya interchange sudah banyak perusahaan yang mengurus izin prinsip untuk berinvestasi di wilayah Serang Timur, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).
“Terhitung Januari tahun ini, sudah 46 perusahaan yang mengajukan izin prinsip untuk berinvestasi di wilayah Serang Timur. Nilainya, mencapai Rp2,71 triliun. Terdiri dari 35 PMDN dengan nilai investasi Rp2,153 triliun dan 11 PMA dengan nilai investasi Rp559 miliar,” ungkap Wawan yang ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Jalan Brigjen KH Syam’un Pemkab Serang, Kamis (9/8).
Menurut Wawan, masuknya para investor di wilayah Serang Timur dilatarbelakangi keberadaan interchange Cikande yang menjadi akses cepat menuju Serang melalui Tol Tangerang-Merak, selain adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menutup pintu bagi industri baru di wilayah Tangerang karena persoalan lahan yang sudah tidak tersedia. Kata Wawan, para investor akan beroperasi di Kecamatan Kragilan, Kibin, Cikande, dan Kecamatan Jawilan.
“Jadinya dialihkannya ke Kabupaten Serang dan Cilegon (perusahaan yang akan berinvestasi-red). Sementara di Cilegon juga lahannya sudah tidak ada,” terangnya.
Wawan menyebutkan, 46 perusahaan yang baru berinvestasi bergerak di berbagai bidang usaha. Di antaranya industri bahan kosmetik, alat permainan, pembuatan logam dasar, tekstil, penggilingan baja, hingga jasa penyewaan kendaraan alat transportasi. Wawan mengestimasikan, dari 46 perusahaan itu akan menyerap 15.576 tenaga kerja, Terbagi atas 15.440 tenaga kerja lokal dan 136 tenaga kerja asing (TKA).
Wawan menambahkan, terhitung 18 Juli tahun ini pengajuan perizinan dialihkan melalui lembaga online single submission (OSS) dari pemerintah pusat. Sistem perizinan bisa dilakukan secara online melalui OSS yang kemudian terintegrasi dengan sistem perizinan di daerah. “Dengan adanya OSS ini, diatur dalam waktu tiga tahun perusahaan yang sudah mengurus perizinannya harus sudah melakukan kegiatan. Kalau tidak, izinnya bisa dialihkan ke perusahaan lain,” tegasnya.
Senada disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Sejak dioperasikannya interchange, banyak investor yang mengajukan investasi di Kabupaten Serang. Terutama wilayah Serang Timur. Bahkan, para investor sudah mengantongi izin lokasi.
Demikian pernyataan Camat Cikande Mochammad Agus. Katanya, banyak investor baru masuk ke wilayahnya, terutama di kawasan modern. (Rozak/RBG)