slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepala Dinkes Terseret Kasus Dugaan Korupsi Genset

Redaksi by Redaksi
18-08-2018 14:06:14
in Berita Utama, Hukum
Kepala Dinkes Terseret Kasus Dugaan Korupsi Genset

Kepala Dinkes Provinsi Banten Sigit Wardojo usai menjalani pemeriksaan di Kejati Banten menuju mobil tahanan yang selanjutnya dibawa ke Rutan Klas II B Serang, Kota Serang, Kamis (16/8). Sigit diduga terlibat korupsi pengadaan genset di RSUD Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Sigit Wardojo dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang, Kamis (16/8). Tersangka dugaan korupsi pengadaan genset RSUD Banten senilai Rp2,2 miliar itu ditahan untuk mempercepat penyidikan.

Selain Sigit, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga menahan dua tersangka lain. Yakni, Direktur CV Megah Teknik Endi Suhendi selaku pemenang lelang dan staf RSUD Banten M Adit Hirda selaku tim survei harga barang. Endi ditahan bersama Sigit di Rutan Serang. Sementara, Adit ditahan di Rutan Pandeglang.

Baca Juga :

Korupsi Genset RSU Banten, PPTK Genset RSU Banten Diperiksa

Penyidikan Genset Jilid II Dimulai, Saksi Mulai Dipanggil

Kejati Diadukan ke Komisi Kejaksaan Soal Korupsi Genset RSU Banten

Perkara Genset RSU Banten Bergulir, Penyidik Kejati Usut Keterlibatan Pihak Lain

Informasi diperoleh, Sigit tiba di kantor Kejati Banten sekira pukul 09.15 WIB. Hampir bersamaan, Sri Mulyati, Hastati Andarsih, dan M Adit Hirda datang memenuhi undangan penyidik. Pukul 09.20 WIB, giliran Endi Suhendi memenuhi panggilan penyidik.

Pukul 14.23 WIB, Sri Mulyati keluar dari ruang pemeriksaan. Perempuan berkerudung itu langsung menuju lobi kantor. Sri Mulyati mengambil ponsel dari lemari penitipan barang yang terletak di lobi gedung berlantai dua itu. “Dari jam sepuluh (diperiksa-red), (sempat-red) istirahat,” kata Sri menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (16/8).

Sri Mulyati sempat duduk di kursi lobi kantor. Namun, dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan penyidik. Sri Mulyati keluar meninggalkan kantor dan langsung masuk ke dalam SUV warna hitam yang datang menjemputnya.

Sekira pukul 15.00 WIB, giliran Sigit, Endi dan Adit berjalan menuju lobi kantor. Sigit mengambil ponsel miliknya yang berada di lemari penitipan. Sigit terlihat berbicara melalui ponsel dengan seseorang. Endi dan Adit juga terlihat melakukan hal yang sama. Dua menit kemudian, ketiganya masuk kembali ke dalam menuju ruang pemeriksaan. “Pemeriksaan kesehatan dulu,” ucap seorang pegawai Kejati Banten.

Dua jam kemudian atau pukul 17.00 WIB, Sigit keluar dari ruang pemeriksaan. Mobil tahanan telah disiapkan di halaman parkir. Didampingi penyidik dan pengawal tahanan menuju pintu samping kantor. Sigit berusaha menutup wajahnya menggunakan kertas saat digiring menuju mobil tahanan. “Saya hanya dalam posisi yang salah. Selama 4,5 bulan saya menjabat di sana (Plt Direktur RSUD Banten-red),” jawab Sigit saat ditanya terkait peranannya dalam pengadaan tahun 2015 itu.

Sigit mengaku telah menandatangani surat usulan pencairan uang untuk membayar pengadaan genset RSUD Banten. “Usulan (surat perintah membayar-red) dari staf saya. Saya terima saja berkasnya karena sudah diparaf, (tanpa diperiksa-red) ya saya tanda tangani,” jelas Sigit.

Sigit beralasan, tidak melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang disodorkan kepadanya lantaran kesibukannya sebagai pejabat Pemprov Banten. “Bisa dibayangkan selama satu minggu sekali saya di sana,” kata Sigit.

Hadian Surahmat, pengacara Endi Suhendi menilai, penyidikan dugaan korupsi pengadaan genset tersebut tidak layak dilanjutkan. Sebab, kliennya telah melunasi temuan dari Inspektorat Provinsi Banten senilai Rp526 juta. “Sudah 100 persen denda itu dibayarkan ke kas daerah, satu minggu setelah Inspektorat mengeluarkan ada temuan,” kata Hadian.

Dikatakan Hadian, pihaknya kini masih mempertimbangkan upaya hukum pra peradilan atas penahanan dan penetapan kliennya sebagai tersangka. “Klien kami itu dipanggil bukan sebagai tersangka, tetapi sebagai saksi. Lagi pula, kerugian negara sudah tidak ada, kenapa ditahan?” ucap Hadian.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Agoes Djaya menegaskan, adanya pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka tidak menghapuskan tindak pidana. “Kan tidak menghapuskan tindak pidana,” tegas Agoes Djaya usai mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di KP3B, Jumat (17/8).

Ditargetkan Agoes, penyidikan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp620 juta itu dapat rampung akhir bulan ini. “Alasan penahanan itu kewenangan penyidik. Itu salah satunya (mempercepat penyidikan-red),” kata Agoes.

Agoes menyatakan, pengadaan genset itu sejak awal dilaksanakan sudah tidak sesuai prosedur. “Harusnya dilakukan semua (survei-red). Masa satu saja, itu kan enggak benar. Kenyataannya, ternyata (mark up-red),” kata Agoes.

Terkait kemungkinan tersangka baru, Agoes tidak menampiknya. Namun, perkembangan itu harus menunggu hasil penyidikan. “Bisa saja nanti muncul (tersangka baru-red). Tunggu perkembangan dululah. Bisa saja dengan begini (ditahan-red), akan bicara karena enggak mau sendiri (ditahan-red),” ucap Agoes.

Diketahui, penyidik telah memeriksa belasan saksi dan ahli dalam penyidikan tersebut. Untuk melengkapi barang bukti, ruang direksi RSUD Banten dan kantor CV Megah Teknik, di Jalan Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, digeledah penyidik. Beberapa dokumen disita dari kedua kantor tersebut. Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Banten menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp620 juta. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Genset RSUD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korupsi Uang Suami Demi Puaskan Hati

Next Post

45 Menit Upacara di Dasar Laut Selat Sunda

Related Posts

Berita Utama

Korupsi Genset RSU Banten, PPTK Genset RSU Banten Diperiksa

by Redaksi
Jumat, 8 November 2019 15:20

SERANG - Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan genset RSU Banten senilai Rp2,2 miliar, Hartati Andrasih diperiksa penyidik pidana khusus...

Read moreDetails

Penyidikan Genset Jilid II Dimulai, Saksi Mulai Dipanggil

Kejati Diadukan ke Komisi Kejaksaan Soal Korupsi Genset RSU Banten

Perkara Genset RSU Banten Bergulir, Penyidik Kejati Usut Keterlibatan Pihak Lain

Eks Kadinkes Banten Dibui

Mantan Kepala Dinkes Banten Divonis 16 Bulan Penjara

Kasus Mark Up Harga Genset RSUD Banten: Sigit Wardojo Loloskan HPS

Pekan ini Kadinkes Banten Diadili

Perkara Genset RSUD Banten Dilimpahkan ke Pengadilan

Status Tahanan Kota Kadinkes Banten Disoal

Next Post
45 Menit Upacara di Dasar Laut Selat Sunda

45 Menit Upacara di Dasar Laut Selat Sunda

Anggota DPRD Kota Cilegon Malas Rapat

Anggota DPRD Kota Cilegon Malas Rapat

Terminal Cadasari Mulai Dioperasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

by Mulyadi
Minggu, 24 Mei 2026 07:03

RADARBANTEN.CO.ID – Usaha daycare rumahan semakin diminati seiring meningkatnya jumlah orang tua bekerja yang membutuhkan tempat penitipan anak yang aman,...

Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi dan pencapaian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak