• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sebagian Lahan Gedung DPRD Kota Serang Belum Dibayar

Redaksi by Redaksi
Kamis, 13 September 2018 14:17
in Berita Utama, Umum
0
Sebagian Lahan Gedung DPRD Kota Serang Belum Dibayar

Pembahasan sebagian lahan gedung DPRD Kota Serang yang belum dibayar.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pembangunan gedung DPRD di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, sudah selesai dan ditempati. Namun, ada sekira 3.000 meter persegi lahan milik warga yang terkena pembangunan sebagian rumah pompa air dan akses jalan belum dibayar.

Menyelesaikan masalah itu, DPRD Kota Serang sudah menggelar tiga kali rapat dengan Pemkot Serang membahas pembebasan lahan milik warga yang terkena pembangunan gedung DPRD Kota Serang.

Di pertemuan ketiga kemarin diputuskan, Sekretariat DPRD Kota Serang akan mengusulkan pembayaran lahan tersebut untuk dimasukkan pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2018.

Kemarin, rapat terkait pembebasan lahan itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko serta anggota Komisi I. Sementara, perwakilan Pemkot Serang yang hadir, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Adang Darmawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang M Ridwan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Hidayat, dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dedie Suryadi. Hadir pula dalam kesempatan itu perwakilan Badan Pertanahan Nasional Serang M Ikhsan.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko menegaskan, pembebasan lahan seluas tiga ribu meter persegi milik warga itu harus segera dilakukan. “Karena sudah dua tahun,” tegas Bambang usai rapat di ruang aspirasi gedung DPRD Kota Serang.

Namun, tambahnya, pembebasan lahan itu tetap harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pembebasan itu mendesak dilakukan karena pemilik lahan telah berkirim surat dan mendatangi Dewan. “Kami tidak ingin di pemerintahan ini meninggalkan PR (pekerjaan rumah). Harus segera diselesaikan,” tandas politikus PDIP ini.

Saat rapat, Bambang juga sempat menanyakan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Serang yang hadir. “Betul kan ada lahan warga yang terpakai,” ujarnya. Lantaran semuanya mengakui, maka Bambang meminta Sekretaris DPRD Kota Serang Komarudin untuk segera menyelesaikannya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Uhen Zuhaeni mengatakan, rapat pembebasan lahan ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait lahan yang digunakan oleh gedung DPRD yang belum terbayarkan. “Menyikapi itu, kami Komisi I memanggil semua OPD terkait untuk menyampaikan aduan masyarakat,” terangnya.

Kata dia, berdasarkan rapat itu, semua merespons dan mengakui bahwa ada lahan milik warga yang terkena pembangunan. Namun, pembangunan itu tetap sesuai site plan. Hanya saja belum dibebaskan lantaran keterbatasan anggaran.

Sekretaris DPRD Kota Serang Komarudin mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permohonan pengukuran lahan ke BPN Serang secepatnya dan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait usulan pembayaran lahan berdasarkan hasil rapat dan dokumen perencanaan.

Nantinya alokasi anggaran untuk pembebasan lahan itu akan diposkan di Setwan. “Untuk harganya, tentu kami serahkan ke tim appraisal. Pembebasan lahan ini sifatnya hanya melanjutkan saja,” terangnya.

Kepala Bappeda Kota Serang Djoko Sutrisno mengatakan, pembebasan lahan itu akan diselesaikan. Hanya saja untuk pagu anggaran belum final. “Kami akan hitung dari harga pasaran untuk pagunya, sedangkan realisasinya menunggu hasil tim appraisal,” ujar Djoko. (Rostinah/RBG)

Tags: dprd kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hadapi Persis Solo Sore Ini, Perserang Wajib Menang

Next Post

Anggaran Keagamaan Minim, Tokoh Lintas Agama Curhat ke Dewan

Next Post
Anggaran Keagamaan Minim, Tokoh Lintas Agama Curhat ke Dewan

Anggaran Keagamaan Minim, Tokoh Lintas Agama Curhat ke Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

by Fahmi
Kamis, 3 September 2026 12:04
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah kedapatan membawa 1.110 butir obat keras jenis Hexymer dan...

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 3 September 2026 11:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut di Kabupaten Lebak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.