• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Fahmi by Fahmi
Kamis, 3 September 2026 12:04
in Hukum
0
Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Polisi mengamankan seorang pria berinisial MS bersama barang bukti obat keras di Polsek Tangerang.

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah kedapatan membawa 1.110 butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

MS diamankan anggota Reskrim Polsek Tangerang pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, penindakan bermula dari laporan petugas keamanan pasar mengenai seorang pria yang marah-marah di sekitar lokasi.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan MS. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat keras di dalam tas yang dibawanya.

“Barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh terduga pelaku. Yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut miliknya,” kata Suyatno.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita satu botol Hexymer berisi 1.000 butir, 15 plastik berisi Hexymer, serta 11 lempeng Tramadol yang seluruhnya berjumlah 110 butir.

MS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami asal-usul obat tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras tanpa izin,” ujar Suyatno.

Sementara itu, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat tidak membeli, menyimpan, atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin. Jika mengetahui adanya aktivitas jual beli obat-obatan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian melalui call center 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat,” katanya.

Menurut Eko Bagus, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal akan terus dilakukan, terutama untuk mencegah penyalahgunaan obat di kalangan anak-anak dan remaja.

Atas kasus tersebut, MS disebut dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia disebut terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Reporter: Fahmi -Editor: Aas Arbi 

Tags: Hexymerobat kerasPasar Induk TangerangPolres Metro Tangerang KotaPolsek TangerangTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Next Post

Inspektorat Lebak Audit BLUD Puskesmas Muncang, Sajira dan Leuwidamar

Next Post
Inspektorat Lebak Audit BLUD Puskesmas Muncang, Sajira dan Leuwidamar

Inspektorat Lebak Audit BLUD Puskesmas Muncang, Sajira dan Leuwidamar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ulama Asal Tangerang Kecelakaan di Jalan Tol Tangerang – Merak, Mobil Pajero Rusak Parah

Ulama Asal Tangerang Kecelakaan di Jalan Tol Tangerang – Merak, Mobil Pajero Rusak Parah

by Fahmi
Jumat, 4 September 2026 14:00
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ulama asal Kabupaten Tangerang, Banten, KH Ahmad Fudholi mengalami kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di KM...

Perlintasan Sebidang JPL di Pasar Rangkasbitung Ditutup, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Perlintasan Sebidang JPL di Pasar Rangkasbitung Ditutup, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

by Nurabidin
Jumat, 4 September 2026 13:52
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian resmi menutup permanen Perlintasan sebidang JPL 183 di kawasan Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.