RANGKASBITUNG – Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak terganggu sejak Senin (8/10) lalu. Kondisi itu terjadi akibat blangko KTP-el kosong karena belum ada kiriman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan, masyarakat banyak yang mempertanyakan pelayanan pembuatan KTP-el. Sejak Senin lalu, petugas Disdukcapil tidak bisa melayani pembuatan KTP-el.
Ujang mengaku telah melayangkan surat pengajuan distribusi KTP-el kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Kemendagri RI. Akan tetapi, kata dia, sampai sekarang belum ada balasan dari Jakarta.
“Sesuai arahan dari Dirjen Kependudukan Kemendagri, jika terjadi kekosongan blangko KTP-el, Disdukcapil di daerah harus segera melapor. Kita sudah lakukan itu dan sampai sekarang belum ada pengiriman blangko KTP-el dari Jakarta,” kata Ujang Bahrudin kepada Radar Banten, kemarin.
Mantan kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) itu berharap, Kemendagri segera mendistribusikan blangko KTP-el kepada Disdukcapil Lebak. Jika tidak segera dikirim maka akan meresahkan masyarakat. Apalagi, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan KTP-el untuk daftar menjadi calon aparatur sipil negara (ASN). Tidak hanya itu, percepatan pembuatan dan perekaman KTP-el merupakan perintah dari Kemendagri karena sekarang sedang dilakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Hari ini (kemarin-red), saya mengutus staf Disdukcapil ke Dirjen Kependudukan. Harapannya, yang bersangkutan pulang membawa blangko KTP-el ke Lebak,” ujarnya.
Ketiadaan blangko KTP-el, lanjutnya, membuat pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil ke kecamatan-kecamatan menjadi terganggu. Mereka tidak bisa turun ke lapangan karena blangko KTP-nya habis. Untuk itu, Kemendagri harus segera menyediakan blangko KTP-el di daerah sehingga pelayanan yang diberikan Disdukcapil bisa lebih baik dan berkualitas.
“Masyarakat menuntut kami untuk dapat memberikan pelayanan yang berkualitas. Sementara itu, kami tergantung dengan pusat karena pencetakan blangko KTP-el dilakukan pemerintah pusat, bukan oleh Pemkab Lebak,” jelasnya.
Kiki Purnama, staf Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, membenarkan blanko KTP-el di Disdukcapil Lebak kosong. Masyarakat Kadu Agung Tengah kini banyak yang mengeluhkan kondisi tersebut karena mereka harus pulang dengan tangan kosong dari Disdukcapil. Padahal, KTP-el dibutuhkan untuk melamar pekerjaan dan persyaratan daftar calon ASN. “Saya sendiri datang langsung ke Disdukcapil untuk membuat beberapa KTP-el warga. Ternyata blangkonya enggak ada,” tegasnya.
Dia berharap, blangko KTP-el kembali tersedia di Disdukcapil Lebak pekan depan. “Mestinya, pemerintah pusat rutin mendistribusikan blangko KTP-el ke kabupaten kota. Jangan biarkan stok blangko KTP-el di daerah sampai kosong karena mengganggu terhadap pelayanan masyarakat,” katanya. (tur/zis/ira)








