SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk mengevaluasi capaian program dan serapan anggaran pada triwulan I tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut juga membahas persoalan kepegawaian, disiplin aparatur sipil negara (ASN), hingga rencana kerja BKD ke depan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, M Faisal mengatakan, rapat evaluasi bersama BKD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi I.
Menurut Faisal, Komisi I memiliki banyak mitra kerja sehingga evaluasi dilakukan secara bertahap sepanjang triwulan berjalan.
“BKD ini kan mitra Komisi I. Kita punya banyak mitra, sekitar 18 OPD, sehingga tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat. Sebagian besar evaluasi triwulan sudah kita lakukan, dan kebetulan sekarang BKD memiliki waktu untuk rakor,” kata Faisal usai rapat, Selasa 19 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyoroti realisasi anggaran BKD Provinsi Banten hingga pertengahan Mei 2026, baik dari sisi fisik maupun keuangan. Berdasarkan paparan BKD, realisasi keuangan pada triwulan I tercatat sekitar 21 persen.
“Yang kita ingin tahu sampai terakhir ini bagaimana penerapan anggaran mereka, baik fisik maupun keuangan. Tadi disampaikan untuk finansial sekitar 21 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Faisal menyebut serapan anggaran secara umum telah berjalan lebih besar dari sisi progres kegiatan. Hanya saja, terdapat sejumlah pekerjaan yang belum dibayarkan sehingga belum tercatat sebagai realisasi keuangan.
Selain membahas anggaran, Komisi I juga meminta penjelasan terkait kondisi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. BKD memaparkan jumlah total pegawai di Pemprov Banten mencapai 25.968 orang, mencakup ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data tersebut juga dirinci berdasarkan jabatan struktural dan fungsional, mulai dari pejabat eselon, tenaga pengawas, hingga jabatan fungsional lainnya.
“Kita juga menanyakan soal pegawai, baik ASN maupun PPPK. Total pegawai di Provinsi Banten sekitar 25.968 orang dan tadi sudah dirinci, mulai dari eselon sampai tenaga fungsional,” ungkap Faisal.
Tak hanya evaluasi kinerja triwulan, Komisi I juga meminta penjelasan mengenai program BKD ke depan, termasuk langkah-langkah penguatan disiplin pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
“Hal-hal lain juga kita tanyakan, termasuk rencana BKD ke depan dalam penegakan disiplin pegawai dan lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi









