Home Berita Utama

Hak Kuasa Hukum Dicabut, Silvi Melawan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 18 Oktober 2018 12:16
in Berita Utama, Umum
0
Hak Kuasa Hukum Dicabut, Silvi Melawan

Kuasa hukum warga korban gusuran Cikuasa Pantai, Pulomerak, Evi Silvi Yuniatul Hayati menyalami Redaktur Pelaksana Aditya Ramadhan setelah berdialog di Graha Pena Radar Banten mengenai kasus penggusuran yang dialami warga, Rabu (17/10).

0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Evi Silvi Yuniatul Hayati merasa keberatan atas keputusan sejumlah warga korban gusuran di Cikuasa Pantai, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, yang mencabut dirinya sebagai kuasa hukum warga dalam perkara gugatan atas aksi penggusuran yang dilakukan Pemkot Cilegon. Silvi menilai ada muatan politik dalam sikap sebagian masyarakat tersebut karena hal-hal yang dijadikan alasan oleh pihak yang mencabut kuasa hukum itu tidak sesuai dengan fakta.

“Korban gusuran cabut kuasa alasannya merasa dikhianati, katanya saya menjanji-janjikan, ketiga klaim terlunta-lunta. Faktanya, selaku pengacara melakukan upaya hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” kata Silvi saat mengunjungi kantor Radar Banten, Rabu (17/10).

Menurut Silvi, ia bersama tim telah berjuang untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gusuran melawan Pemkot Cilegon sejak awal hingga sampai saat ini, saat proses kasasi sedang berlanjut.

Sebagai kuasa hukum, Silvi mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin menempuh prosedur yang seharusnya. Untuk memperjuangkan masyarakat, membutuhkan waktu lama. “Kita berjuang melawan Pemkot Cilegon, sidang di PTUN hasilnya menang, pemkotnya banding, kita lawan sampai kasasi, kita juga bersidang di pengadilan negeri, bandingnya kalah, sekarang kasasi,” ujarnya.

Melihat upaya-upaya yang telah dilalui dengan waktu yang ditempuh, menunjukkan keseriusan ia bersama tim dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Soal janji, yang memberikan janji bukan Silvi, pemerintah yang berjanji akan membayar ganti rugi,” ujarnya.

Atas dasar itu, Silvi meyakini pencabutan upaya hukum itu ada campur tangan pihak lain dan berbau kepentingan politik. “Di tahun politik jadi berubah. Tiba-tiba mencabut kuasa, itu hak, tapi ada ketentuan, sudah selesai belum pengerjaannya, ini kan tinggal menunggu, kasasi lama,” ujarnya.

“Satu sisi saya dirugikan, sekarang tanya ke warga, apakah menunda-nuda, menelantarkan, meminta duit, ini tahun politik kita diadu-adu. Kami akan melaporkan ini secara hukum, jangan sampai perjuangan kita rusak karena oknum,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang mewakili masyarakat yang tidak mencabut hak kuasa hukum mengungkapkan, apa yang dituduhkan kepada Silvi tidak benar. Menurutnya, Silvi tidak menjanjikan kepada masyarakat tetapi membantu menyikapi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat

Soal tudingan meminta sejumlah uang kepada masyarakat, menurutnya, hal itu untuk kepentingan proses hukum yang berlangsung dan permintaan itu hasil rembuk bersama masyarakat. “Bahasa-bahasa yang mendiskreditkan itu salah. Perkara hukum kan harus bayar, untuk memenangkan perkara itu kan harus ada saksi-saksi. Saksi ahli, dia yang pakar itu kan tidak begitu saja kita minta dia mau, semua kan harus ada biaya yang harus dikeluarkan. Kita rembukan dengan masyarakat dan itu juga (masyarakat) enggak bayar,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Silvi bersama tim menunjukkan hasil positif di mana masyarakat menang dalam setiap proses hukum. Kini, diproses kasasi, kuasa hukum terus berjuang untuk kepentingan masyarakat. (Bayu M/RBG)

Tags: Korban gusuran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fasilitas Umum Alun-alun Berkah Disapu Angin Kencang

Next Post

2019, DAMRI Bakal Buka Trayek ke Baduy

Next Post
2019, DAMRI Bakal Buka Trayek ke Baduy

2019, DAMRI Bakal Buka Trayek ke Baduy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus PHK Cilegon

Semester I 2026, Disnaker Cilegon Tangani 28 Perselisihan Hubungan Industrial

by Adam Fadillah
Selasa, 4 Agustus 2026 14:15
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menangani sebanyak 28 kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) selama semester pertama...

SIMATA BKN Kota Serang

BKPSDM Kuningan Belajar Sistem Manajemen Talenta ASN ke Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 4 Agustus 2026 14:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan studi banding ke BKPSDM...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.