slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

UMP Banten 2019 Naik 8,03 Persen

Redaksi by Redaksi
01-11-2018 13:10:46
in Berita Utama, Umum
Anggaran Minim, Tunjangan THR ASN Tak Dibayar

Andika Hazrumy

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemprov Banten akan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2.267.990. UMP ini naik 8,3 persen atau senilai Rp168.580 dibanding UMP Banten 2018 sebesar Rp 2.099.385. Kenaikan UMP ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen. Angka tersebut mengacu pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sedangkan penghitungan nilai UMP didasarkan pada formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional disesuaikan dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Jika dihitung berdasarkan rumusan tersebut, UMP Banten pada 2018 sebesar Rp 2.099.385. Prosentasi kenaikan UMP 8,03 persen dapat dimoninalkan sekitar Rp168.580. Sehingga besaran UMP Banten 2019 sekira Rp2.267.990.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membenarkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen. Dirinya sudah memberikan paraf pada bahan keputusan Pemprov Banten tentang UMP 2019. “Sudah, naik 8,03 persen. Kalau paraf sudah diparaf, kalau tanda tangan mungkin sekarang ada di meja Pak Gubernur,” ujarnya usai menghadiri Pembekalan Caleg Partai Golkar Provinsi Banten di Hotel Ultima Ratu Serang, Rabu (31/10).

Andika mengatakan, kenaikan UMP 2019 mengacu pada ketetapan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Kendati demikian, Pemprov Banten melakukan komunikasi dengan seluruh jajaran serikat pekerja dan pengusaha. “Kita kan harus mengacu pada aturan dan juga ketentuan yang ada,” terangnya.

Baca Juga :

Serikat Pekerja Usul UMP Naik 9,17 Persen

Terkait dengan riak penolakan buruh karena menilai UMP 2019 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL), Andika mengaku, jika persoalan tersebut sudah selesai. Sebelum menetapkan UMP 2019, Pemprov sudah terlebih dahulu mempertimbangkan kepentingan buruh, pengusaha dan iklim investasi. “Alhamdulillah pada kesempatan kemarin mediasi, buruh, pemerintah sepakat. Jadi tidak ada masalah,” katanya.

“Yang terpenting tadi bagaimana pemerintah bisa memfasilitasi untuk keinginan buruh dan bagaimana kita juga menjaga iklim investasi di Provinsi Banten. Bisa berjalan dengan aman dan nyaman sehingga investasi yang masuk ke Banten bisa berdampak positif,” sambung Andika.

Dihubungi terpisah, Ketua Konfederasi Sekitar Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten Dedi Sudrajat mengatakan, kenaikan UMP 2019 masih dini, sehingga belum menggambarkan kondisi sesungguhnya. Kenaikan UMP seharusnya dilakukan berdasarkan perhitungan lebih dari September karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi masih terjadi hingga akhir tahun. “Kami memperkirakan kebutuhan hidup layak hingga akhir tahun justru bisa mencapai 12,5 persen. Jadi, kami tentu menolak kenaikan 8,03 persen,” terangnya.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Ahmad Saukani juga mengaku kecewa dengan penetapan kenaikan UMP 2019 yang mengacu pada PP Nomor 78 tahun 2015. Kendati demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena dalihnya berdasarkan pada aturan yang ada. “Jelas kita sangat kecewa terhadap semua kebijakan. Menolak tinggal menolak, kecewa tinggal kecewa, tetapi keangkuhan kebijakan regulasi masih tetap berjalan juga,” katanya. “PP 78 baru berusia dua tahun menjelang ketiga. Kalau kenaikan berkisar 10 persen, kayanya masih agak mending,” pungkasnya. (Fauzan D/RBG)

Tags: UMP Banten 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Porprov V Banten, Hoki Kota Serang Taklukkan Lebak

Next Post

Cerita Bang Edi Bangkok Melestarikan Ondel-ondel Tangsel

Related Posts

Safety
Berita Utama

Serikat Pekerja Usul UMP Naik 9,17 Persen

by Redaksi
Kamis, 25 Oktober 2018 12:36

SERANG - Serikat pekerja terus memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten 2019 naik 9,17 persen dibandingkan UMP Banten 2018....

Read moreDetails
Next Post
Cerita Bang Edi Bangkok Melestarikan Ondel-ondel Tangsel

Cerita Bang Edi Bangkok Melestarikan Ondel-ondel Tangsel

Golkar Bakal Pecat Kader Pembelot dari Jokowi

Golkar Bakal Pecat Kader Pembelot dari Jokowi

e-Paper Radar Banten, Kamis 1 November 2018

e-Paper Radar Banten, Kamis 1 November 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Minggu, 12 Juli 2026 14:31

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Minggu, 12 Juli 2026 14:29

Pandeglang Belum Sumbang Atlet ke Pelatnas, Wabup Iing Dorong PBSI Jaring Bibit Muda Sampai Pelosok Desa

Minggu, 12 Juli 2026 13:41

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Minggu, 12 Juli 2026 14:31

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Minggu, 12 Juli 2026 14:29

Pandeglang Belum Sumbang Atlet ke Pelatnas, Wabup Iing Dorong PBSI Jaring Bibit Muda Sampai Pelosok Desa

Minggu, 12 Juli 2026 13:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

by Yusuf Permana
Minggu, 12 Juli 2026 15:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten Supriadi menilai rendahnya kualitas pendidikan masih menjadi salah satu faktor utama...

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

by Adam Fadillah
Minggu, 12 Juli 2026 15:31

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menilai pengelolaan Pajak Air Tanah (PAT) di Kota Cilegon...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak