slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Serikat Pekerja Usul UMP Naik 9,17 Persen

Redaksi by Redaksi
25-10-2018 12:36:02
in Berita Utama, Umum
Safety

Ilustrasi/ Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Serikat pekerja terus memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten 2019 naik 9,17 persen dibandingkan UMP Banten 2018. Mereka berharap Gubernur Banten Wahidin Halim mempertimbangkan usulan buruh.

Sekjen DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Yudi Supriyadi mengungkapkan, rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten akhir pekan lalu, perwakilan serikat pekerja merekomendasikan kenaikan UMP 2019 sebesar 9,17 persen. Sementara perwakilan pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah merekomendasikan kenaikan sebesar 8,03 persen. “Saat rapat pleno Dewan Pengupahan provinsi, kami memang kalah suara, makanya rekomendasi Dewan Pengupahan kepada Gubernur tidak bulat. Kami tetap mengusulkan UMP 2019 naik 9,17 persen,” kata Yudi kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Kota Serang, Rabu (24/10).

Baca Juga :

UMP Banten 2019 Naik 8,03 Persen

Menurut Yudi, bila Gubernur menyetujui usulan serikat pekerja, maka UMP 2019 sebesar Rp2.291.899. Namun bila gubernur tidak pro terhadap buruh, UMP 2019 hanya Rp 2.267.966. “Tahun lalu, UMP Banten sebesar Rp2.099.385, naik 8,71 persen dari UMP 2017. Makanya tahun ini kami usulkan kenaikannya 9,17 persen, bukan 8,03 persen,” tegasnya.

Yudi memaparkan, usulan serikat buruh bukan tanpa dasar. Kenaikan 9,17 persen itu berdasarkan inflasi Provinsi Banten sebesar 3,42 persen dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten (PDRB) sebesar 5,75 persen, jadi akumulasinya adalah 9,17 persen. Sementara Apindo, akademisi dan pemerintah kompak mengikuti PP No 78/2015 tentang pengupahan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.B.240/M-NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2018 tertanggal 15/10/2018 yaitu kenaikan sebesar 8,03 persen berdasarkan inflasi nasional 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen. “Ini jelas tidak sesuai dengan survei komponen hidup layak,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Alhamidi membenarkan, hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten menghasilkan beberapa usulan yang disampaikan unsur pengusaha, buruh dan unsur pemerintah. Hasil rapat pleno tersebut unsur pengusaha yang tergabung dalam Apindo merekomendasikan agar penetapan UMP Banten 2019 mengacu pada formula PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. “Kami sudah melakukan rapat pleno dan menghasilkan beberapa usulan yang disampaikan pihak pengusaha, buruh dan juga unsur pemerintah serta akademisi,” kata Alhamidi di kantornya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono membenarkan bila pihaknya sedang memproses SK terkait UMP Banten tahun 2019. “Hingga hari ini (kemarin) masih dalam proses, ditargetkan sudah ditandatangani gubernur pekan ini juga,” katanya.

Sebelum ditandatangani oleh Gubernur, Agus mengatakan bahwa UMP 2019 akan diparaf oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. “Iya harus diketahui Pak Wagub dulu sebelum ditetapkan Pak Gubernur,” jelasnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten akan memutuskan besaran UMP 2019 sesuai dengan peraturan yang ada. “Provinsi tidak boleh mengambil keputusan melanggar aturan, usulan Dewan Pengupahan Provinsi akan dipertimbangkan terlebih dahulu oleh Pak Gubernur,” katanya.

Andika menambahkan, tahapan UMP maupun UMK sudah rutin dilakukan setiap tahun, oleh karena itu dirinya berharap, penetapan UMP 2019 harus diterima semua pihak apapun keputusannya. “Kan nanti besaran UMK diusulkan oleh kabupaten kota, UMP jadi dasar penetapan UMK,” jelas Andika. (Deni S/RBG)

Tags: UMP Banten 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Generasi Muda Sepakat Melawan Hoax

Next Post

Perolehan Zakat Industri Kabupaten Serang Minim

Related Posts

Anggaran Minim, Tunjangan THR ASN Tak Dibayar
Berita Utama

UMP Banten 2019 Naik 8,03 Persen

by Redaksi
Kamis, 1 November 2018 13:10

SERANG - Pemprov Banten akan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2.267.990. UMP ini naik 8,3 persen atau...

Read moreDetails
Next Post
Perolehan Zakat Industri Kabupaten Serang Minim

Perolehan Zakat Industri Kabupaten Serang Minim

Ini Sembilan Syarat Dasar Pelamar CPNS 2018

4.378 Orang Berebut 284 Kursi PNS Kota Tangerang

Kembali Telan Korban, Kali Ini Remaja Asal Pandeglang Yang Hilang Terseret Ombak

Diduga Terpeleset, Siswa SD Tenggelam di Sungai Cisimeut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Sabtu, 20 Juni 2026 06:49
Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Sabtu, 20 Juni 2026 06:47
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Sabtu, 20 Juni 2026 06:49
Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Sabtu, 20 Juni 2026 06:47
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 06:49

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak melarang seluruh satuan pendidikan menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai...

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 06:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persib Bandung dipastikan tidak akan diperkuat Federico Barba pada kompetisi Super League 2026/2027. Bek tangguh asal Italia...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak