UMP Banten 2019 Naik 8,03 Persen
SERANG - Pemprov Banten akan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2.267.990. UMP ini naik 8,3 persen atau ...
SERANG - Pemprov Banten akan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2.267.990. UMP ini naik 8,3 persen atau ...
SERANG - Serikat pekerja terus memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten 2019 naik 9,17 persen dibandingkan UMP Banten 2018. ...
CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...