• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

MUI Banten Gelar Seminar Tindak Pidana Penodaan Agama di Indonesia

Redaksi by Redaksi
Jumat, 9 November 2018 09:39
in Berita Utama, Umum
MUI Banten Gelar Seminar Tindak Pidana Penodaan Agama di Indonesia

Para peserta seminar Tindak Pidana Penodaan Agama yang diselenggarakan MUI Banten bekerja sama dengan Radar Banten di Graha Pena Radar Banten, Kamis (8/11).

SERANG – Adanya isu penodaan agama di Tanah Air membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten bekerja sama dengan Radar Banten menyelenggarakan seminar ‘Tindak Pidana Penodaan Agama di Indonesia’ di Graha Pena Radar Banten, Kamis (8/11). Seminar yang diikuti oleh organisasi keagamaan, ormas, dan pondok pesantren di Banten ini bertujuan agar tidak ada kegaduhan di Banten.

Tampil sebagai pembicara Dr H Soefijanto dan Pemimpin Redaksi Radar Banten Ahmad Lutfi. Dalam pemaparannya di depan para peserta Soefijanto banyak mengulas soal bentuk-bentuk penodaan agama yang terjadi di Indonesia.

RelatedPosts

peran santri dalam pembangunan Banten

Gubernur Banten Sebut Santri Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 11:55
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Singkirkan Juara Dunia, Fajar/Fikri Melesat ke Final Denmark Open 2026

Singkirkan Juara Dunia, Fajar/Fikri Melesat ke Final Denmark Open 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:21
DMI Banten Targetkan Karnaval Panjang Mulud 2027 Lebih Meriah, Rebutkan Piala Gubernur

DMI Banten Targetkan Karnaval Panjang Mulud 2027 Lebih Meriah, Rebutkan Piala Gubernur

Minggu, 18 Oktober 2026 07:48

Sementara Pimpinan Redaksi Radar Banten Ahmad Lutfi mengatakan, kasus-kasus penodaan agama dan yang berhubungan dengan SARA adalah hal-hal sensitif. Lantaran itu, media sangat berhati-hati untuk memberitakannya agar tidak muncul kegaduhan baru.
Usai acara, Ketua MUI Banten Dr H AM Romly mengatakan, seminar ini dilaksanakan untuk memberikan pembekalan kepada organisasi keagamaan untuk mengetahui dengan persis apa yang disebut penodaan agama. Dengan begitu, masyarakat tidak sembarangan dalam bertindak maupun berucap yang berujung pada penodaan agama.

Ia berharap, masyarakat dapat memegang teguh persaudaraan dan perdamaian dengan tidak main hakim sendiri. “Kalaupun ada yang diduga melakukan penodaan agama, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tuturnya.

Kata dia, selama ini, para pelaku penodaan agama langsung ditindak tanpa ditunda-tunda. Untuk itu, masyarakat dapat menyerahkan kasus penodaan agama kepada pihak berwajib.
Romly berharap adanya kerja sama antara MUI Banten dengan Radar Banten dapat membawa dampak positif kepada masyarakat. “Segala sesuatu yang perlu diketahui masyarakat dapat disebarkan oleh Radar Banten melalui pemberitaan,” ujarnya.

Koordinator Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Banten B Syafuri mengatakan, sebaiknya memang ada indikator ucapan atau tindakan yang disebut penodaan agama. “Lalu apakah itu masuk tindak pidana atau tidak. Ini yang harus diperjelas,” ujarnya. (nna/ags)

Tags: MUI Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Benarkah Minum Kopi Bisa Melindungi Otak?

Next Post

Lima Pengoplos Miras Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Next Post
Lima Pengoplos Miras Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Lima Pengoplos Miras Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

peran santri dalam pembangunan Banten

Gubernur Banten Sebut Santri Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Minggu, 18 Oktober 2026 11:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pondok pesantren dan santri memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, santri...

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

by Syaiful Adha
Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyosialisasikan rencana pembangunan putaran balik atau U-turn terlindung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.