SERANG – KPU Kota Serang membutuhkan 55 relawan demokrasi pada Pemilu 2019. Hingga masa pendaftaran ditutup pada Senin (14/1) pukul 16.00 WIB, Sekretariat KPU Kota Serang menerima 108 berkas pendaftar. Bagi calon relawan demokrasi yang berkasnya memenuhi persyaratan, berhak mengikuti tes wawancara pada Rabu (16/1).
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa di kantornya, Senin (14/1), menuturkan, pendaftaran calon relawan demokrasi dibuka sejak Jumat (11/1).
Tugas relawan, lanjut dia, melakukan sosialisasi 10 basis pemilih yakni pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih marjinal, pemilih komunitas, pemilih keagamaan, pemilih warga internet, dan pemilih keluarga.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, rekrutmen relawan demokrasi merupakan tindak lanjut atas surat KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tanggal 9 Januari 2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019. “Tantangan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2019 lebih berat karena semakin kompleksnya penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. (Deni S/Aas)









