Home Cilegon

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Minggu, 5 Juli 2026 14:20
in Cilegon
0
IRT di Cilegon

Sejumlah arang bukti sabu seberat netto 4,39 gram yang diedarkan D IRT asal Kota Cilegon.

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Cilegon berinisial D (52) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon setelah diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat netto keseluruhan mencapai 4,39 gram.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Alternatif Tol Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kamis (2/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto mengatakan, petugas lebih dulu melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.

Saat pelaku diamankan, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di tangan kirinya.

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulomerak. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial D beserta satu paket sabu yang dibawanya,” kata AKP Suryanto dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya yang berada di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Mekarsari.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam dompet kecil di atas lemari kamar.

Selain tiga paket sabu dengan berat netto keseluruhan 4,39 gram, polisi juga menyita satu bungkus bekas permen, selembar tisu, satu unit telepon genggam merek Poco C75, serta sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

AKP Suryanto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Abang” di wilayah Lampung seharga Rp3 juta.

Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cilegon untuk memperoleh keuntungan.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli seharga Rp3 juta dari seseorang di Lampung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Cilegon. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam ketentuan penyesuaian pidana terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor Daru

Tags: narkoba Cilegonpolres cilegonPulomeraksabu CilegonSatresnarkoba Polres Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2.044 Guru di Cilegon Ikuti Webinar Pendidikan Inklusif

Next Post

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

Next Post
Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Mauk Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Lahan kepada Warga

Polsek Mauk Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Lahan kepada Warga

by Mulyadi
Senin, 10 Agustus 2026 11:57
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Jalan...

Cisadane Menghitam, DPRD Banten Soroti Lemahnya Pengawasan Industri di Tangerang

Cisadane Menghitam, DPRD Banten Soroti Lemahnya Pengawasan Industri di Tangerang

by Yusuf Permana
Senin, 10 Agustus 2026 11:51
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pencemaran Sungai Cisadane yang menyebabkan air berubah menjadi hitam pekat di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.