• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Minggu, 5 Juli 2026 14:24
in Cilegon
0
Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten

Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten Halimah Tu'sadiah.

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Revitalisasi sabuk hijau (green belt) di sekitar kawasan Galian C di Kota Cilegon dinilai menjadi solusi yang perlu segera diterapkan untuk mengurangi paparan debu partikulat PM2.5 dan PM10.

Rekomendasi tersebut disampaikan Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten, Halimah Tu’sadiah, dalam sebuah policy brief mengenai mitigasi pencemaran udara di Kota Cilegon.

Dalam kajiannya, Halimah menjelaskan aktivitas pertambangan Galian C dan industri di Kota Cilegon berkontribusi terhadap peningkatan konsentrasi partikulat PM10 dan PM2.5.

Ia menyebutkan, warga yang tinggal di radius kurang dari lima kilometer dari kawasan Galian C, seperti di Kecamatan Pulomerak, Citangkil, dan Ciwandan, menjadi kelompok yang paling rentan terdampak pencemaran udara.

Dalam policy brief tersebut, Halimah menegaskan bahwa keberadaan jalur hijau terbukti mampu menekan konsentrasi debu di kawasan industri.

“Riset membuktikan bahwa vegetasi pada green belt (jalur hijau) mampu menurunkan konsentrasi PM10 hingga 4,91 persen dan secara efektif menyaring polutan melalui deposisi partikel pada permukaan daun,” tulis Halimah.

Ia juga menilai upaya penambahan ruang terbuka hijau harus menjadi bagian dari strategi pembangunan Kota Cilegon ke depan.

“Dengan target Cilegon menuju Green Industry (RPJMD 2025-2029), revitalisasi infrastruktur hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis,” terangnya.

Berdasarkan kajian tersebut, terdapat tiga opsi kebijakan yang dapat diterapkan. Mulai dari memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku usaha.

Melakukan revitalisasi green belt secara masif, hingga mengintegrasikan pembangunan jalur hijau dengan kebijakan insentif fiskal bagi perusahaan.

Halimah merekomendasikan Pemerintah Kota Cilegon memilih opsi ketiga karena dinilai paling efektif mengurangi paparan polusi sekaligus mendorong tanggung jawab pelaku usaha.

“Pemerintah Kota Cilegon perlu mengadopsi Opsi 3: Model Integrasi ‘Eco-Buffer Zone’ dengan mekanisme sinergi antar sektor,” tulisnya.

Dalam rekomendasinya, Halimah mengusulkan agar pemerintah mewajibkan setiap kawasan Galian C memiliki jalur hijau selebar 20 hingga 30 meter sebagai buffer zone.

Selain itu, perusahaan yang tidak mampu menyediakan kawasan hijau di area usahanya diusulkan dikenakan pajak progresif partikulat yang hasilnya digunakan untuk pembangunan kawasan hijau di luar lokasi tambang.

Ia juga mendorong pemanfaatan Posyandu dan Posbindu sebagai sarana edukasi masyarakat mengenai bahaya PM2.5 sekaligus perawatan tanaman penyerap polutan.

Editor Daru

Tags: Galian C CilegonGreen Belt CilegonPM10PM2.5Poltekkes Aisyiyah Bantenpolusi udara Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

Next Post

Perlu Dievaluasi, DPRD Banten Minta Jadwal Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Diselaraskan dengan SPMB

Next Post
DPRD Banten

Perlu Dievaluasi, DPRD Banten Minta Jadwal Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Diselaraskan dengan SPMB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 08:59
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Musim durian Baduy 2026 mulai memasuki masa panen raya di kawasan adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar,...

Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 08:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.