CILEGON – Distribusi hibah bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin di Kota Cilegon 2019 sebesar Rp30,8 miliar akan kawal pihak kepolisian. Ini dilakukan agar proses penyaluran tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.
Hal tersebut terungkap pada Rapat Koordinasi dan Sosialiasi Satuan Tugas Daerah Pengamanan (DAPAM) dan Penegakan Hukum (GAKUM) Hibah Bansos APBN Kota Cilegon, di Aula Setda, Kamis (28/2).
Diketahui, 2019 Kota Cilegon menerima bansos sebesar Rp30,8 miliar, untuk bansos program keluarga harapan (PKH) sekira Rp17 miliar dengan 5.319 penerima dan bantuan pangan nontunai (BPNT) sekira Rp13 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 10.383 orang. Jumlah bansos mengalami kenaikan sekira Rp7,3 miliar dari tahun 2018.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pengawalan bansos oleh kepolisian merupakan tindaklanjut kerjasama yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Polri. Langkah ini penting dilakukan agar penyaluran bansos tepat sasaran. “Pengawalan ini sama halnya dilakukan dengan Kemensos dan Polri. Pengawalan ini turunan agar pada pelaksanaannya program PKH tepat sasaran,” ujarnya.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki AgungPrakoso mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan sebagaimana MoU yang dilakukan Polri dan Kemensos. Ia juga berharap, program bansos berjalan sesuai dengan ketentuan. “Kita mengawal bersama Pemkot dalam hal ini Dinsos. Kegiatan penyaluran bansos ada potensi
(penyelewengan-red). Maka, harus bekerja sama seiring sejalan agar program berjalan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Fauzan Dardiri)










