SERANG – Kemarin (17/4), aktivitas layanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Serang Kota dan Mapolres Serang diliburkan. Sebab, petugas mendapat tugas pengamanan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
Kasat Lantas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rahman Cipta Prawira mengaku, layanan pembuatan SIM sementara dihentikan hingga 20 April mendatang. “Anggota seluruhnya sedang di lapangan. Tidak ada (pelayanan SIM),” kata Ali, Rabu (17/4).
Namun, Satlantas Polres Serang Kota berencana membuka lebih awal layanan SIM bila seluruh tahapan pemilu berlangsung aman dan lancar. “Kalau situasi aman, pada tanggal 19 April 2019 kita buka kembali layanan meski hari tersebut bertepatan dengan hari libur nasional Jumat Agung atau hari peringatan penyaliban Isa Almasih,” kata Ali.
Ali mengaku akan memberikan dispensasi pada warga yang masa berlaku SIM-nya habis, saat layanan dihentikan. “Tapi, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal lain dan belum melakukan perpanjangan tetap harus mengurus SIM baru,” jelas Ali.
Kebijakan berbeda diterapkan oleh Satlantas Polres Serang. Layanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM sudah kembali dibuka pada Kamis (18/4). “Hari ini (kemarin-red) libur. Anggota lagi pengamanan. Mungkin besok (hari ini) sudah bisa dilayani,” kata Kasat Lantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin.
Namun, Dodin mengaku harus berkoordinasi lebih dahulu dengan kapolsek setempat sebelum menarik personelnya. “Sebagian mungkin sudah bisa ditarik (personel-red). Keputusannya malam ini, saya akan koordinasi dahulu,” tutur Dodin. (mg05/nda/ira)