CILEGON – Buruh meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap perusahaan yang belum membayar upah buruh sesuai dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK). Masalahnya, hingga kini masih ditemukan sejumlah perusahaan di Kota Cilegon belum melaksanakan UMK.
Hal tersebut terungkap pada peringatan May Day di Kota Cilegon di depan kantor Walikota Cilegon, Rabu (1/5). Kegiatan tersebut, diisi dengan kegiatan donor darah, santunan bagi keluarga korban kecelekaan kerja, pembagian doorprize dan hiburan.
Ketua Forum Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Kota Cilegon Sanudin mengatakan, berdasarkan hasil temuannya di lapangan masih terdapat sejumlah perusahaan yang tidak mematuhui UMK. Padahal, kata dia, secara gamblang peraturan tersebut harus dipatuhi oleh pihak perusahaan.
“Di Kota Cilegon masih banyak persoalan berkaitan dengan buruh. Salah satunya berkaitan dengan adanya sejumlah perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK,” ujarnya.
Ia berharap, Pemkot Cilegon mengajak Pemprov Banten mengawasi implementasi UMK.
Menanggapi halt tersebut, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku akan menindaklanjuti harapan buruh dan mengajak buruh untuk menjaga kondusifitas agar iklim investasi tetap baik. (Fauzan Dardiri)










