• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Tanpa KTP

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 17 Juni 2019 17:38
in Ekonomi, Pemerintahan
Bayar Pajak Kendaraan Bisa Tanpa KTP

Pengendara menunggu lampu lalulintas berwarna hijau di perempatan Kebon Jahe, Kota Serang, beberapa hari lalu. Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa tidak menggunakan KTP.

SERANG – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa KTP elektronik (KTP-el) di minimarket. Namun, hal itu baru berlaku pada wilayah hukum Polda Banten saja.

Kepala UPT Samsat Serang Ratu Iloh mengatakan, penyertaan KTP-el sebenarnya untuk keabsahan dan keamanan kendaraan itu sendiri. “Kalau yang tidak bawa KTP-el, kami arahkan ke minimarket,” ujar Iloh, kemarin.

RelatedPosts

modest fashion Banten ISEF 2026

BI Banten Dorong Modest Fashion dan Ekonomi Pesantren di ISEF 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 10:10
ISEF 2026 UMKM Banten

ISEF 2026, BI Banten Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Jumat, 16 Oktober 2026 09:33
Maxim Turbo

Ratusan Driver Ojol di Banten Tolak Program Turbo Maxim

Jumat, 16 Oktober 2026 08:45
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50

Dikatakannya, penyertaan KTP-el di Samsat memang diharuskan lantaran kebijakan dari kepolisian. Lantaran UPT Samsat bekerja bersama aparat kepolisian dan Jasa Raharja, maka kebijakan itu diikuti.

Ia menerangkan, tahun ini target pendapatan pajak kendaraan Rp126 miliar. Saat ini realisasinya sudah mencapai 39 persen. “Insya Allah tercapai. Tentu kami optimistis,” tuturnya.

Usai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri kemarin, Iloh mengaku, antusiasme masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi. Selain melayani masyarakat di kantor, pihaknya juga menyiapkan mobil Samsat keliling di halaman kantor sehingga masyarakat tidak terlalu membeludak.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, wajib pajak harus dilayani dengan baik. “Jangan dipersulit karena hanya tidak membawa KTP asli,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya juga sedang penjajakan untuk bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor yang pelat nomornya bukan wilayah Banten untuk segera dibaliknamakan untuk mempermudah pembayaran pajaknya. “Yang beli kendaraan second (bekas-red) juga,” ujarnya.

Selain menekankan soal KTP, Opar juga mengingatkan kepada para pegawai untuk tidak melakukan pungutan liar. Hal itu ditekankan Opar saat kunjungan ke-11 UPT di bawah Bapenda.

Kata dia, target Bapenda tahun ini secara keseluruhan hampir mencapai Rp12 triliun. Untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama, sebesar Rp7,3 triliun. “Realisasinya sudah 40,2 persen. Agar target tercapai semua harus bergerak,” ujarnya.

Disebutkan, selain ada 11 UPT, ada juga 45 gerai. Tak hanya itu, ada juga Samsat keliling untuk melayani masyarakat.

Meskipun ia tak dapat memantau kinerja langsung anak buahnya di 11 UPT itu, tapi Opar dapat memantau melalui CCTV dan timeline untuk melihat capaian. Apabila terjadi perlambatan pendapatan dan pelayanan, akan segera ditangani. (Rostinah)

Tags: Pajak Kendaraanpajak kendaraan bermotorPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Punya Warisan, tapi Buat Bayar Utang. Capek Deh!

Next Post

Mahasiswa UIN Banten Ikut Leader Academy di Bali

Next Post
Mahasiswa UIN Banten Ikut Leader Academy di Bali

Mahasiswa UIN Banten Ikut Leader Academy di Bali

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.