slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Kanwil Perbendaharaan Banten Sharing Implementasi Kartu Kredit Pemerintah

Aas Arbi by Aas Arbi
04-07-2019 07:53:29
in Ekonomi
Kanwil Perbendaharaan Banten Sharing Implementasi Kartu Kredit Pemerintah

Pembukaan acara sharing implementasi Kartu Kredit Pemerintah tahun 2019.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten menggelar sharing mengenai implementasi Kartu Kredit Pemerintah tahun 2019.

Kegiatan dihadiri perwakilan satuan kerja kementerian/lembaga lingkup Provinsi Banten, perwakilan perbankan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, yaitu KPPN Serang, KPPN Tangerang, dan KPPN Rangkasbitung.

Baca Juga :

Pemprov Banten Aplikasikan Kartu Kredit Pemerintah

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Haryana Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Sumurpecung, Kota Serang, Rabu (3/7).

Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan mengeluarkan kebijakan penggunaan kartu kredit pemerintah dalam pembayaran belanja negara. Kebijakan tersebut ditetapkan dan diundangkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Adapun penggunaan Kartu Kredit Pemerintah diberlakukan dan wajib digunakan oleh seluruh instansi pemerintah yang bersumber dari APBN mulai per 1 Juli 2019.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Haryana mengatakan, sharing session tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, KPPN, satuan kerja, dan perbankan. “Sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah,” katanya.

Peserta acara sharing implementasi Kartu Kredit Pemerintah tahun 2019.

Ia mengungkapkan, Kartu Kredit Pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan satker untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara dalam penggunaan uang persediaan. Kartu Kredit Pemerintah tersebut merupakan kartu kredit corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh bank tempat satker membuka rekening Bendahara Pengeluaran.

Secara proporsi UP Satuan Kerja terdiri dari UP Tunai sebesar 60 persen dan UP Kartu Kredit Pemerintah sebesar 40 persen dari besaran UP satker. Jenis Kartu Kredit Pemerintah yang terdiri dari kartu kredit untuk keperluan belanja barang operasional dan belanja modal dengan limit paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan kartu kredit untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan dengan limit paling banyak sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).

Tujuan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah yang ingin dicapai pemerintah adalah untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai, dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dilakukan dengan memperhatikan prinsip antara lain fleksibel, yaitu kemudahan penggunaan (flexibility) kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas dan transaksi dapat dilakukan di seluruh merchant yang menerima pembayaran melalui mesin electronic data capture (EDC)/ media daring.

Selain itu, aman dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan (fraud) dari transaksi secara tunai. Efektif dalam mengurangi UP yang menganggur (idle cash) dan biaya dana (cost of fund) Pemerintah dari transaksi UP. Sementara akuntabilitas pembayaran tagihan negara dan pembebanan biaya penggunaan UP Kartu Kredit Pemerintah.

Dengan pemakaian kartu kredit oleh Satker Kementerian Negara dan Lembaga juga akan mempercepat pelaksanaan kegiatan satker yang bersangkutan. Sehingga pelaksana kegiatan tidak perlu harus menunggu uang dari bendahara pengeluaran untuk melaksanakan kegiatannya. Sebagai contoh, semua keperluannya terkait tugas seperti pembayaran akomodasi berupa tiket pesawat dan hotel dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah.

Implementasi Kartu Kredit Pemerintah sebagai model baru praktek pengelolaan keuangan negara yang dapat memberikan manfaat dan mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.

“Untuk itu, mari bersama-sama antara Kementerian Keuangan, pihak Bank, Satuan Kerja, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung dan menyukseskan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Khususnya di Provinsi Banten,” katanya. (*/skn)

Tags: Kanwil Perbendaharaan BantenKartu Kredit Pemerintah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Panglong Kayu di Gerem Terbakar

Next Post

Double Wow

Related Posts

Pemprov Banten Aplikasikan Kartu Kredit Pemerintah
Berita Utama

Pemprov Banten Aplikasikan Kartu Kredit Pemerintah

by Redaksi
Jumat, 6 Januari 2023 19:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Memasuki tahun 2023, Pemprov Banten aplikasikan Kartu Kredit Pemerintah untuk memperkuat pengelolaan anggaran. Hal itu ditandai dengan...

Read moreDetails
Next Post
Double Wow

Double Wow

Liku-liku Prostitusi Online di Kota Serang

Tawarkan Jasa Pijat Plus, Muncikari Online Diringkus

Sukseskan Lomba Kampung Bersih dan Aman, Polda Bentuk Tim Khusus

Sukseskan Lomba Kampung Bersih dan Aman, Polda Bentuk Tim Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Minggu, 3 Mei 2026 18:21
Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12
pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Minggu, 3 Mei 2026 18:21
Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 18:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak disabilitas di Kabupaten Lebak memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Peristiwa...

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 17:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendorfa, menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak