slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Banten Aplikasikan Kartu Kredit Pemerintah

Redaksi by Redaksi
06-01-2023 19:11:46
in Berita Utama, Pemerintahan
Pemprov Banten Aplikasikan Kartu Kredit Pemerintah

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti usai penandatanganan kerjasama antara Pemprov Banten dengan Bank Banten tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat, 6 Januari 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki tahun 2023, Pemprov Banten aplikasikan Kartu Kredit Pemerintah untuk memperkuat pengelolaan anggaran. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Kerjasama antara Pemprov Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat, 6 Januari 2023. Kartu Kredit Pemerintah itu akan mempermudah layanan bayar. Bendahara akan menggunakannya dengan bijaksana dan tercatat semuanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah digulirkan berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara (cashless), mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan (UP), serta sebagai alternatif pembayaran pada satuan kerja.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah diberlakukan di Provinsi Banten mulai bulan Januari 2023 dengan mekanisme UP yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran (maksimal Rp200 juta kepada satu rekanan untuk pembayaran belanja barang dan belanja modal) yang berasal dari sumber dana Rupiah murni serta terdapat pengalokasian dana sebesar 40 persen dari pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan dengan UP satuan kerja.
Proses penatausahaan atau pelaksanaan APBD oleh bendahara dalam beberapa belanja yang sudah ditetapkan. “Proses belanja lebih transparan dan ke objeknya langsung dengan jumlah yang tepat,” jelasnya.
Rina menegaskan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan salah satu alternatif pembayaran melalui perluasan digitalisasi. Bendahara bisa melakukan pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah langsung di merchant atau tempat lainnya yang memiliki fasilitas pembayaran kartu kredit. “Bendahara bisa melakukan pembayaran secara lebih tepat sasaran dan lebih tepat jumlah. Jadi lebih efektif dan efisien. Transaksi keuangan bisa terlacak dengan benar. Sehingga, kalau Kartu Kredit Pemerintah disalahgunakan bendarahara bisa mengecek langsung,” ungkap Rina.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat mengatakan, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bagian dari upaya mempercepat dan mengefisienkan transaksi. Kartu Kredit Pemerintah turut mendorong good corporate government. “Melalui Kartu Kredit Pemerintah, semua transaksi ter-record (tercatat-red). Kartu ini tidak bisa digunakan sembarangan untuk transaksi. Kartu Kredit Pemerintah mempermudah transaksi pemerintah untuk melakukan transaksi dan juga efisiensinya tidak harus mencatat karena tersedia di platform,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan Kartu Kredit Pemerintah, maka akuntabilitasnya lebih jelas. Pasti lebih efisien dan lebih akuntabel.

Reporter : Rostinah
Editor: Aditya

Baca Juga :

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Pemprov Banten Gelontorkan Ratusan Miliar untuk THR, PNS dan PPPK Kebagian Semua

Kepala BPKAD Ungkap Waktu Pencairan THR Pegawai Pemprov Banten

Tahun Ini, Pemprov Banten Anggarkan BTT Rp52,02 Miliar

Tags: BPKAD Bantenemprov BantenKartu Kredit Pemerintahkeuangan daerahRina Dewiyanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Perceraian di Cilegon Meningkat

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Banten Diminta Untuk Bina Sopir Angkot

Related Posts

Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.
Berita Utama

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 18:55

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon mencatat kinerja positif pada triwulan pertama 2026. Lembaga pengelola zakat...

Read moreDetails

Pemprov Banten Gelontorkan Ratusan Miliar untuk THR, PNS dan PPPK Kebagian Semua

Kepala BPKAD Ungkap Waktu Pencairan THR Pegawai Pemprov Banten

Tahun Ini, Pemprov Banten Anggarkan BTT Rp52,02 Miliar

Pemprov Banten Siapkan Rp107 Miliar untuk Tukin PPPK

Belanja Pegawai Pemprov Banten Tahun Depan Capai Rp3,2 Triliun, Bagaimana Nasib Tukin Pegawainya?

Utang Pemprov Banten ke PT SMI Tersisa Rp383 Miliar

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Rp500–700 Ribu, Plt Sekda: Sesuai Kemampuan Daerah

Pemprov Banten Lelang AC, Komputer, hingga Lemari Es dengan Harga Murah

Koran Radar Banten Hari Ini: Isu Program MBG, Golkar Banten Berbenah, dan Serapan Anggaran Pemprov

Next Post
Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Banten Diminta Untuk Bina Sopir Angkot

Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Banten Diminta Untuk Bina Sopir Angkot

Tutup Expo Tangerang Religi, Bupati Zaki: Kegiatan Ini Sebagai Pendidikan Islam yang Luar Biasa

Tutup Expo Tangerang Religi, Bupati Zaki: Kegiatan Ini Sebagai Pendidikan Islam yang Luar Biasa

758 Pendaftar PPS Pemilu 2024 Kota Serang Jalani Test CAT

758 Pendaftar PPS Pemilu 2024 Kota Serang Jalani Test CAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Minggu, 3 Mei 2026 18:21
Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12
pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Minggu, 3 Mei 2026 18:21
Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 18:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak disabilitas di Kabupaten Lebak memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Peristiwa...

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 17:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendorfa, menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak