SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, Selasa (23/7). Evaluasi dilakukan untuk menerima saran, kritikan dan masukan dari peserta Pemilu 2019, Bawaslu, pers, dan instansi terkait lainnya.
Mayoritas peserta Pemilu 2019 meminta KPU untuk memperbaiki aturan kampanye, sehingga pemilu mendatang aturannya tidak lagi membingungkan peserta pemilu.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri perwakilan parpol tingkat Provinsi Banten, calon DPD RI, Bawaslu Banten, TN/POLRI, Pemprov Banten, lembaga pemantau pemilu, Komisi Informasi Banten, Komisi Penyiaran Banten, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Banten, pimpinan media cetak dan elektronik serta perwakilan tim sukses capres-cawapres.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Banten Eka Satyalaksmana, rapat evaluasi kampanye untuk meminta saran dan masukan dari peserta pemilu serta instansi terkait lainnya. Semua saran dan masukan itu, nantinya akan disampaikan ke KPU RI, saat rapat evaluasi Pemilu 2019 tingkat nasional yang akan digelar Agustus mendatang.
“Evaluasi juga dilakukan agar ke depan aturan kampanye lebih baik lagi,” kata Eka saat memimpin rapat evaluasi kampanye di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (23/7).
Ia menambahkan, semua saran dan kritikan dalam rapat evaluasi, menjadi bahan perbaikan pelaksanaan pemilu selanjutnya. “Yang dievaluasi bukan hanya teknis kampanye, tapi juga persoalan alat peraga kampanye, iklan kampanye hingga pelaksanaan kampanye,” ujar Eka.
Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Banten Abdurrosyid Siddiq mengatakan, banyak hal yang menjadi catatan selama pelaksanaan kampanye 2019. “Ada beberapa kekurangan dari sisi regulasi, makanya evaluasi ini untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Temuan Bawaslu, lanjut dia, banyak pelanggaran selama masa kampanye, terutama pelanggaran soal pemasangan APK yang tidak sesuai SK KPU.
“Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP telah bekerja keras untuk menegakkan aturan. Ke depan, sosialisasi soal aturan kampanye harus lebih ditingkatkan lagi,” katanya. (Deni S)











