slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Keberadaan Perda KTR Masih Disepelekan

Redaksi by Redaksi
24-07-2019 12:39:52
in Berita Utama, Umum
Denda Rp50 Ribu Dinilai Tak Mempan Bikin Jera

Banner berisi imbauan larangan merokok dipasang di dalam gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Imbauan itu sesuai dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 18 Tahun 2018, Senin (22/7).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 18 tahun 2018. Dimana sanksinya bagi pelanggar perorangan akan dikenakan denda Rp50 ribu. Namun dalam praktiknya Perda dan sanksi tersebut belum efektif untuk membuat jera para pelanggarnya, bahkan terkesan disepelekan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, jika memang tetap disepelakan karena dendanya dianggap tidak seberapa, tidak menutup kemungkinan untuk ditambah nilai dendanya.

Baca Juga :

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

”Tetapi kita harus melihat dulu efek setelah digulirkannya Perda tersebut dan sampai hari ini pun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknisnya belum ada. Hal itu bisa jadi faktor kenapa saat ini masih banyak yang melanggar,” katanya, Selasa (23/7).

Dedi menambahkan, Perda KTR ini bukan merupakan hal sederhana karena penerapannya mencakup semua wilayah di Kabupaten Tangerang. Kadang ini dianggap persoalan klasik, tetapi memang kita harus memulainya agar orang-orang merokok menjadi teratur dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Dalam Perda ini konteks utamanya bukan pada punishment, tetapi bagaimana para perokok terbiasa merokok di area yang sudah disediakan. ”Jadi ke depan, kita sama-sama punya harapan hidup sehat,” tambah Dedi.

Untuk itu Dedi meminta agar Dinas Kesehatan sebagai leading sector Perda KTR tersebut untuk segera membuat usulan dibuatkan Perbup KTR. Sehingga pelaksanaan teknisnya akan jelas, mulai dari punishment hingga penyaluran hasil punishment berupa denda.

Terpisah, Plt Direktur RSUD Pakuhaji dr Corah Usman menuturkan, sanksi denda Rp50 ribu bagi pelanggar Perda KTR dinilai sudah cukup. Menurutnya, angka tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan pembahasan yang memakan waktu lama. Kehadiran Perda harus didukung semua pihak. Mulai dari pemerintah dan semua kalangan masyarakat, terutama para perokok. (mg04-gun/adm/sub)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buruh Minta Restrukturisasi Diuji Publik

Next Post

Pemkot Tangerang Bakal Bangun Rusunami untuk Warga Tak Mampu

Related Posts

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 
Cilegon

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

by Adam Fadillah
Rabu, 10 Juni 2026 12:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah sempat viral di media sosial karena meminta bantuan untuk dipulangkan dari Arab Saudi, Tenaga Kerja Wanita...

Read moreDetails

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Next Post

Pemkot Tangerang Bakal Bangun Rusunami untuk Warga Tak Mampu

Syafrudin Cek Pembangunan Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama

Syafrudin Cek Pembangunan Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama

Suami Bunuh Istri karena Sakit Hati Diusir

Suami Bunuh Istri karena Sakit Hati Diusir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Rabu, 10 Juni 2026 12:33
Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Rabu, 10 Juni 2026 11:51
AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

Rabu, 10 Juni 2026 11:39
Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 10:40
SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 10 Juni 2026 10:16
Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Rabu, 10 Juni 2026 09:48
Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Rabu, 10 Juni 2026 12:33
Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Rabu, 10 Juni 2026 11:51
AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

Rabu, 10 Juni 2026 11:39
Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 10:40
SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 10 Juni 2026 10:16
Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Rabu, 10 Juni 2026 09:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

by Adam Fadillah
Rabu, 10 Juni 2026 12:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah sempat viral di media sosial karena meminta bantuan untuk dipulangkan dari Arab Saudi, Tenaga Kerja Wanita...

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

by Nurabidin
Rabu, 10 Juni 2026 11:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Lebak M Hasbi Asyidiki Jayabaya melantik delapan kepala desa (kades) hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) secara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak