CILEGON – Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) meminta kepada manajemen PT Krakatau Steel (KS) untuk melakukan uji publik terkait kebijakan restrukturisasi agar motif dari kebijakan tersebut diketahui semua pihak.
“Kami meminta forum dialog dan diskusi tentang program restrukturisasi secara komprehensif, karena program restrukturisasi itu tidak hanya masalah ketenagakerjaan tapi juga menyangkut kejayaan PT Krakatau Steel sebagai aset nasional,” ujar Ketua Umum FSBKS Sanudin saat menyambangi kantor Walikota Cilegon, Rabu (24/7).
Ia melanjutkan, buruh pun meminta kepada manajemen PT KS untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut karena berdampak buruk bukan hanya pada aspek ketenagakerjaan tapi juga eksistensi perusahaan sebagai pabrik baja milik negara.
“Kami FSBKS menyayangkan program restrukturiasi PT Krakatau Steel yang akan membuat perubahan baja terpadu, terbesar di Asia Tenggara menjadi perusahaan hilir yang hanya memproduksi baja lembaran panas dan baja lembaran dingin,” ujarnya.
Pantauan Radar Banten, puluhan buruh mendatangi kantor Walikota sekira pukul 09.30, kedatangan buruh untuk memberikan surat tembusan berkaitan penolakan dan permintaan uji publik serta peninjauan ulang kebijakan restrukturisasi.
Kedatangan buruh diterima oleh Staf Ahli Walikota Cilegon Bidang Sosial, SDM, dan Kemasyarakatan Erwin Harahap. Usai berdialog, buruh menyambangi wartawan, selanjutnya menuju Mapolres Cilegon untuk memberikan surat tembusan yang sama. (Bayu Mulyana)









