SERANG – Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta Pemprov Banten menambah bantuan keuangan (bankeu) untuk delapan kabupaten kota dalam APBD Perubahan 2019. Hal itu diungkapkan Asep sebelum Pemprov Banten melalui Gubernur Wahidin Halim menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2019 ke DPRD Banten.
“Masa bakti DPRD Banten 2014-2019 akan berakhir awal September, kami ingin memperjuangkan aspirasi kabupaten kota yang menginginkan ada penambahan bankeu dalam perubahan APBD 2019,” kata Asep kepada wartawan di DPRD Banten, Kamis (8/8).
Politikus PDIP itu mengungkapkan, penambahan bankeu untuk delapan kabupaten kota memungkingkan mengingat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD 2018 lebih dari satu triliun rupiah.
“Kita kan tahu, Pemprov Banten tahun anggaran 2018 memiliki silpa sebesar Rp1,079 triliun. Itu kan bisa untuk memberi tambahan bankeu ke kabupaten kota,” tutur Asep.
Selain anggarannya ada dari silpa APBD tahun lalu, tambah Asep, besaran bankeu provinsi dalam APBD murni 2019 lebih kecil dari APBD 2018. “Dalam APBD 2019, bankeu untuk kabupaten kota hanya Rp365 miliar, padahal dalam APBD 2017 dan 2018, besaran bankeu selalu di atas Rp400 miliar,” bebernya.
Idealnya, lanjut Asep, setiap kabupaten kota mendapat alokasi bankeu sebesar Rp100 miliar. “Bankeu juga untuk menyejahterakan masyarakat Banten. Ya kalau dianggarkan Rp800 miliar dalam perubahan APBD 2019, silpa masih ada sisa,” papar Asep.
Sementara itu, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2019 belum dibahas, lantaran Gubernur belum menyampaikan nota pengantar raperda-nya. “Minggu ini kami (banggar) baru membahas kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2019,” katanya.
Politikus PKS ini melanjutkan, banggar DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten telah menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2019. “Ada beberapa pos anggaran yang disetujui untuk ditambah, ada juga yang akan dikurangi,” ujarnya.
Terkait bankeu untuk kabupaten kota, lanjut Budi, usulan penambahan datang dari Dewan. Namun, TAPD Pemprov Banten tidak mengajukan penambahan. “Kita lihat saja nanti, kan nota pengantar raperda perubahan APBD 2019 akan disampaikan Pak Gubernur dalam waktu dekat,” ujar Budi.
Ia optimistis bila pembahasan Perubahan APBD 2019 akan rampung hingga akhir Agustus. “Sebelum masa bakti kami berakhir, insya Allah Perubahan APBD 2019 sudah rampung,” jelasnya. (den/alt/ags)








