SERANG – Kenaikan harga sewa rumah di Banten mencapai 5,26 persen pada Agustus 2019 merupakan yang tertinggi secara nasional. Angka ini jauh dibandingkan Provinsi Yogyakarta yang berada di posisi kedua sebesar 0,93 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja pada konferensi pers Laporan Perekonomian Provinsi Banten Agustus 2019 di Ruang Rekreasi BI Banten, Selasa (24/9).
Ia menjelaskan, tingginya harga sewa ini memberikan pengaruh terhadap inflasi pada Agustus 2019 sebesar 3,76 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Juli 2019 sebesar 3,53 persen. Inflasi ini didorong beberapa komponen antara lain bahan makanan 4,99 persen, makanan jadi dan rokok 3,63 persen, perumahan 4,40 persen, sandang 3,58 persen, dan lainnya.
Menurutnya, berdasarkan data BPS di Kota Tangerang, yang merupakan salah satu kota perhitungan inflasi di Banten, bahwa di daerah tersebut ada empat kali kenaikan harga sewa rumah dalam setahun. “Inflasi untuk sewa rumah 6,06 persen di Kota Tangerang pada Agustus lalu,” katanya.
Menurutnya, harga sewa di Kota Tangerang memang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Meskipun tidak begitu signifikan. Kenaikan ini bukan hal yang biasa karena terjadi setahun empat kali.
Menurutnya, kenaikan harga sewa ini karena adanya kemampuan dari masyarakat. Selain itu, adanya pendatang baru dan mahasiswa yang memasuki perkuliahan juga memberikan pengaruh terhadap sewa rumah di Banten.
“BI belum memiliki program untuk pengendalian harga sewa rumah, karena masih fokus untuk menangani inflasi bahan makanan yang menjadi penyebab utama inflasi di Banten,” katanya.
Berdasarkan BPS Banten, pada Agustus 2019 harga barang-barang/jasa kebutuhan pokok masyarakat di Banten secara umum mengalami kenaikan. Hal ini terlihat dari adanya perubahan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 146,47 pada bulan Juli menjadi 147,08 pada bulan Agustus atau terjadi perubahan indeks (inflasi) sebesar 0,42 persen.
Enam dari kelompok pengeluaran yang ada mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik 1,26 persen, kelompok sandang naik 0,91 persen, kelompok bahan makanan mengalami kenaikan indeks 0,54 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,19 persen, kelompok kesehatan naik 0,13 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami kenaikan 0,07 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks yaitu -0,53 persen.
Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada bulan Agustus ini adalah sewa rumah, cabe merah, melon, cabe rawit, emas perhiasan, kangkung, roti tawar, gado-gado, bahan bakar rumah tangga dan kembung. Laju inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,71 persen. Sedangkan inflasi year on year (IHK Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) tercatat sebesar 3,76 persen. (skn/aas)









