TANGERANG – Kecilnya anggaran kesehatan dan pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangerang 2020 menuai sorotan sejumlah wakil rakyat. Dua fraksi mengkritisi rencana anggaran tersebut. Persentase anggaran dua bidang tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Junadi mempertanyakan anggaran kesehatan yang rencananya hanya dialokasikan delapan persen. Besaran penganggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU 23 tahun 2014 yang seharusnya dialokasikan minimal 10 persen.
“Kami mempertanyakan juga tentang pendataan aset daerah Kota Tangerang. Khususnya bangunan Posyandu dalam program 1.000 Posyandu yang dilaporkan sudah selesai. Tapi, kenyataannya hari ini, mangkrak. Malah telah berubah fungsi. Contohnya di wilayah Poris Indah, Posyandu yang belum jadi dipakai buat kumpul warga,” katanya saat menyampaikan pandangan fraksinya, Selasa (24/9).
Junadi juga mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan percepatan pembangunan Puskesmas di tingkat kecamatan. Karena kondisi masyarakat sangat membutuhkan pelayanan rawat inap. “Kami juga mendorong warga berkebutuhan khusus diperhatikan perihal pelayanan pendidikan,” tambahnya.
Sementara, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Sumarti meminta penjelasan perbedaan penyebutan jumlah anggaran pendidikan. “Apakah Rp1,64 triliun sebagaimana nota keuangan yang disampaikan atau Rp761 miliar seperti data dalam lampiran,” ungkapnya.
Kata dia, sebagaimana amanah UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 49 anggaran mutu dan kualitas pendidikan harus teralokasikan minimal 20 persen dalam APBD. Menurutnya, perlu menjadi catatan dalam membahas RAPBD 2020 sebagai wujud keprihatinan bagi sektor pendidikan di Kota Tangerang. “Dalam rancangan bidang kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp385 miliar. Fraksi PDIP juga mendorong pemerintah serius mewujudkan pelayanan prima terhadap penyelenggaraan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di Puskesmas ataupun rumah sakit,” ujarnya.
Sumarti juga mempertanyakan target Pemkot Tangerang dalam mengentaskan kemiskinan sebesar 4,26 persen pada 2020. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi masih menjadi paradigma dalam strategi mengurangi kemiskinan dan persoalan kemiskinan di perkotaan berdampak pada tingginya ketimpangan kepemilikan aset ekonomis.
“Kami mendorong Pemkot Tangerang fokus dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan program-program SKPD terkait. Kami berkepentingan memastikan pemerataan ekonomi terwujud dalam penggunaan APBD 2020,” jelasnya.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, penyusunan RAPBD yang dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang. Menurutnya, pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing yang meliputi pendidikan dan kesehatan. Kedua terkait peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik, ketiga peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal.
“Keempat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi,” ungkapnya saat menyampaikan RAPBD 2020. Secara garis besar komposisi RAPBD 2020 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp4,39 triliun, belanja daerah Rp4,79 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp400 miliar. Defisit anggaran ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp400 miliar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). (one/asp)









