• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Alami Kerugian Akibat Pohon Tumbang? Simak Cara Klaim Asuransi di Kota Tangerang

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 21 Maret 2026 21:34
in Berita Utama, Tangerang
Alami Kerugian Akibat Pohon Tumbang? Simak Cara Klaim Asuransi di Kota Tangerang

Pemkot Tangerang sendiri telah menyediakan program perlindungan asuransi bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat insiden pohon tumbang.

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Banyak dari warga yang mungkin belum mengetahui, bahwa jika mengalami kerugian akibat pohon tumbang, dapat diklaim ke
Pemkot Tangerang.

Pemkot Tangerang sendiri telah menyediakan program perlindungan asuransi bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat insiden pohon tumbang.

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
MTQ Tangsel

MTQ XVII Tangsel Siap Digelar 6–8 November 2026, Puspemkot Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 5 November 2026 16:04
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08

Program ini telah berjalan sejak 2019 dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, termasuk yang tidak ber-KTP Kota Tangerang.

Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun sistem SiGampang. Tercatat lebih dari 33 ribu pohon telah diasuransikan untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko yang ditimbulkan.

Nilai santunan yang diberikan mencapai maksimal Rp50 juta untuk korban luka atau meninggal dunia, serta hingga Rp20 juta untuk kerusakan bangunan maupun kendaraan.

Untuk mengajukan klaim, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya laporan dari aplikasi, surat keterangan kepolisian, surat dari kelurahan atau kecamatan, dokumentasi kejadian, identitas diri, serta bukti estimasi kerugian.

Dokumen tambahan seperti surat visum, keterangan cacat permanen, hingga surat kuasa juga diperlukan sesuai kondisi.

Pengajuan klaim dilakukan melalui aplikasi dengan langkah membuka menu “Laksa”, memilih layanan pengajuan asuransi pohon tumbang, mengisi data diri, dan mengunggah berkas yang dibutuhkan.

Setelah itu, pemohon akan menerima konfirmasi untuk proses lanjutan hingga klaim diproses.

Reporter: Syaiful Adha

Tags: Pemkot Tangerangpohon tumbang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Balik Ramainya Lebaran, Ada Mereka yang Tetap Siaga Menjaga Kota Tangerang

Next Post

Rekomendasi Wisata Lebaran di Pandeglang:  Coconut Island Carita Water Park Cocok Libur Keluarga

Next Post
Rekomendasi Wisata Lebaran di Pandeglang:  Coconut Island Carita Water Park Cocok Libur Keluarga

Rekomendasi Wisata Lebaran di Pandeglang:  Coconut Island Carita Water Park Cocok Libur Keluarga

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.