LEBAK – Dua bakal calon (balon) kepala desa (kades) Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Yanto dan Iwan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Selasa (1/10).
Kedatangan mereka, karena tidak puas dengan hasil seleksi yang dilaksanakan tim seleksi tingkat kabupaten dan desa. Keduanya menuding ada ketidakberesan dalam proses seleksi balon kades, sehingga tidak lolos seleksi.
Pantauan Radar Banten, ketika tiba di kantor DPMD Lebak, kedua balon kades Rangkasbitung Timur bersama pendukungnya itu langsung masuk ke ruangan kantor tersebut.
Namun, Kepala DPMD Lebak Rusito tidak ada di tempat, sehingga keduanya hanya berdialog dengan staf di aula kantor tersebut. Hingga pukul 11.00 WIB Yanto, Iwan, dan sejumlah pendukungnya masih terus berdialog dengan staf kantor tersebut, karena kepala DPMD Rusito belum juga terlihat.
Balon Kades Rangkasbitung Timur Iwan mengaku, pada hasil seleksi tingkat desa dan kabupaten dirinya berada di posisi terakhir dari tujuh balon. Sedangkan, Yanto di peringkat keenam.
Namun, pada saat pengumuman, tidak disampaikan nilai dari masing-masing balon kades itu. Karena itu, Iwan menduga, ada kecurangan dalam proses seleksi balon Kades Rangkasbitung Timur.
“Proses seleksi kami nilai bermasalah dan tidak transparan. Karena itu, kami datang ke DPMD untuk mengklarifikasi hasil seleksi yang dilaksanakan timsel dan panitia pilkades,” kata Iwan kepada wartawan di aula DPMD Lebak, kemarin.
Dia menuntut, tahapan pilkades di Rangkasbitung Timur dihentikan atau ditunda terlebih dahulu. Jika tidak ditunda, maka tujuh balon kades harus diberi kesempatan untuk tetap ikut dalam pilkades serentak 2019.
Biarkan masyarakat Rangkasbitung Timur yang menentukan pilihan terhadap balon kades yang akan ikut persaingan.
“Kalau enggak ada penjelasan yang rasional, kita minta tahapan pilkades ditunda atau beri kesempatan kami bersaing sehat. Dudukan tujuh orang balon kades dipanggung, nanti biar masyarakat yang memilih,” ungkapnya.
Yanto, balon Kades Rangkasbitung Timur lainnya menuding pansel pilkades telah melakukan tindakan penggiringan terhadap salah seorang calon. Karena itu, dia bersama Iwan dan tokoh masyarakat mendatangi DPMD untuk melakukan klarifikasi kepada DPMD Lebak.
Kenapa dirinya tidak diloloskan, padahal ada beberapa balon kades yang dinilai tidak layak. Tapi tetap diloloskan oleh timsel di tingkat kabupaten.
“Saya ke sini bukan untuk demo, karena jika demo harus ada surat pemberitahuan ke Polres. Saya bersama Pak Iwan dan tokoh masyarakat hanya ingin mengklarifikasi soal kegagalan kami mengikuti tahapan pilkades berikutnya,” kata Yanto.
Dia pun menuding panitia pilkades tidak fair dalam seleksi balon kades di Rangkasbitung Timur. Apalagi panitia sejak awal menyatakan ada balon yang tidak layak, tapi tetap diloloskan timsel. Tidak hanya itu, ada istri balon kades yang menjadi pendamping keluarga harapan (PKH) yang mengancam akan mencoret penerima program PKH jika tidak memilih suaminya.
“Persoalan itu sudah kita sampaikan kepada panitia pilkades bersama barang buktinya. Namun barang bukti tersebut diduga dihilangkan oleh panitia pilkades,” ungkapnya.
Karena itu, Yanto menuntut panitia pilkades dan pembina di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk menunda pelaksanaan pilkades di Rangkasbitung Timur agar tidak menimbulkan polemik.
“Tuntutan kami ditunda. Saya maju sebagai balon kades, karena diminta masyarakat. Mereka kecewa, karena saya tidak diloloskan dalam seleksi balon kades,” kata Yanto.
Ketua Panitia Pilkades Rangkasbitung Timur Rosad membantah telah melakukan kecurangan dalam seleksi balon kades. Dia dan panitia telah bekerja profesional, sehingga tudingan adanya kecurangan atau penggiringan ke salah satu calon merupakan informasi yang tidak benar.
“Saya akui tidak lolosnya dua balon kades, membuat tiga orang panitia pilkades mengundurkan diri. Mereka tidak puas dengan hasil seleksi yang dilakukan timsel tingkat kabupaten. Tiga orang tersebut, yaitu Jajang, Ahmad Rifai, dan Mauludin,” ungkapnya.
Lima orang calon kades yang lolos seleksi dan berhak mengikuti tahapan pilkades, yakni Reni Yustiana, Dedi Suhendi, Ade Ruli, Sehabudin, dan Khairil Anwar. “Untuk panitia pilkades yang mengundurkan diri kita serahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Nanti apakah diganti atau tidak BPD yang menentukan,” katanya. (tur/zis)








