PANDEGLANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pandeglang, yakni mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Sekolah Tinggi Agama Islam Syeh Mansur (Staisman), Sekolah Tinggi Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya, dan Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pandeglang, Selasa (1/10) siang.
Mereka meminta agar para anggota DPRD Pandeglang menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serta menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Selain itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pandeglang itu juga meminta pemerintah pusat mengusut dan mengadili pelaku penembakan mahasiswa di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, serta meminta pimpinan DPRD Pandeglang menyetujui dan menyampaikan semua tuntutan tersebut kepada anggota DPR RI.
Pantauan Radar Banten, aksi massa terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Setibanya di depan kantor DPRD, para mahasiswa kemudian langsung melakukan orasi meminta DPRD Pandeglang dan Pemkab Pandeglang menjembatani dan menyampaikan aspirasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Sekira satu jam berorasi, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, didampingi Wakil Ketua II Tb Asep Rafiudin Arief, Wakil Ketua III MM Fuhaira Amin, dan Endang Sumantri datang menemui pendemo. Kedatangan unsur pimpinan DPRD ini tentu saja mendapatkan pengawalan petugas. Terlihat Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono dikawal ratusan aparat kepolisian.
Dihadapan ketua DPRD, Ketua BEM Staisman Aditia Ihksan meminta DPRD Pandeglang agar melakukan komunikasi langsung dengan pihak kepolisian agar oknum penembak dan penganiaya mahasiswa bisa ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku. “Kami menuntut hak kami sebagai masyarakat, kami minta kepada anggota DPRD segera usut orang yang menjadi oknum pembunuhan sahabat-sahabat kami yang meninggal,” katanya tepuk tangan peserta aksi, kemarin.
Ketua BEM UNMA Banten Agus Hidayat meminta agar Ketua DPRD Pandeglang menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK yang menjadi pembicaraan di semua lapisan masyarakat, karena dinilai sangat menyengsarakan rakyat. “Kami meminta DPRD Pandeglang menandatangani penolakan terhadap RKUHP, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Agraria, dan Undang-Undang SDA dibatalkan. RUU KPK sudah diketuk palu, dan itu tidak diinginkan oleh masyarakat dan kami menolak itu, sedangkan RKUHP kami menuntut dibatalkan bukan ditunda,” katanya.
Agus menilai, tindakan yang dilakukan DPR RI dan Pemerintah Pusat hanya akan mendatangkan penderitaan bagi masyarakat kecil dan menguntungkan kaum kapitalis. “RUU yang ingin ditetapkan itu tidak pro masyarakat, tetapi hanya menguntungkan kaum kapitalis. Kami menuntut keadilan, kami menuntut kebenaran. Kami hanya mahasiswa, kami hanya penyambung aspirasi dan tuntutan masyarakat, tolong sampaikan keluhan kami,” katanya.
Dihadapan mahasiswa, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan ratusan mahasiswa kepada DPR RI tanpa terkecuali. “Akan kita sampaikan secepatnya, kami berjanji akan kami sampaikan kepada komisi yang membidangi itu. Karena memang tidak semua anggota DPR RI juga menyetujui RUU yang sekarang sedang ramai mendapatkan penolakan. Mengenai waktu penyampaian, akan kita komunikasikan, karena saat ini anggota DPR RI sedang dilakukan pelantikan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa mengenai kasus penganiayaan dan penembakan mahasiswa secara berjenjang. “Akan saya sampaikan secara berjenjang melalui Pak Kapolda, dan nanti Pak Kapolda juga akan menyampaikan kepada pimpinan di atasnya. Nanti akan saya buat surat pernyataan dan akan disampaikan kepada pimpinan di atas saya,” katanya.
Setelah melakukan diskusi di halaman gedung DPRD Pandeglang, ketua BEM dari empat perguruan tinggi di Pandeglang dan ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menandatangani berita acara penolakan pengesahan terhadap RUU tersebut. (dib/zis)








