TANGERANG- Perniagaan menjadi potensi unggulan Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Desa yang berdiri sejak 1938 ini telah memiliki pasar desa. Yakni, Pasar Cikupa. Pasar ini sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Pasar ini menjadi salah satu sumber pendapatan desa.
Sekretaris Desa Cikupa Suhendi mengatakan, pasar desa itu semula berada di Kampung Sukamulya. Pasar desa kemudian dipindahkan ke lokasi sekarang, di Jalan Raya Serang KM 15, sekira tahun 1970.
”Adanya Pasar Cikupa sebagai pasar desa itu menjadi potensi perniagaan. Sehingga, menjadi salah satu wadah untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Warga bisa berjualan untuk meningkatkan pendapat ekonomi mereka,” kata Suhendi kepada Tim Saba Desa Radar Banten di ruang kerjanya, Senin (8/4).
Suhendi menerangkan, bahwa Pasar Cikupa merupakan salah satu pasar tradisional besar di Kabupaten Tangerang. Masyarakat yang berbelanja di pasar berlantai dua itu banyak dari luar Kabupaten Tangerang. Umumnya, mereka membeli sayuran.
”Pernah saya coba ke pasar tengah malam dan mengamati pengunjung yang berbelanja. Ternyata, ada yang bawa mobil Fortuner yang mengaku warga Cikande (Kabupaten Serang-red) berbelanja sayuran. Ini menandakan, Pasar Cikupa menjadi pilihan tidak hanya warga Kabupaten Tangerang, tapi juga daerah lain,” terangnya.
Pasar Cikupa dikelola oleh kepala pasar dan di bawah naungan Pemerintah Desa Cikupa. Saat ini, ada sekira 542 kios. Terbagi dalam, 309 kios di lantai satu dan 233 kios di lantai dua.
Pedagang dipungut retribusi harian. Ada empat jenis retribusi. Yakni, iuran sampah, keamanan, kebersihan, dan desa. ”Dari empat jenis iuran itu, per hari bisa mencapai sekitar 650 ribu rupiah. Tetapi untuk iuran desa tidak setiap hari, karena ada dua hari libur (Sabtu dan Minggu-red),” tuturnya.
Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Cikupa Iqbal Awaludin menambahkan, luas Pasar Cikupa 15.000 meter persegi. Ada dua bagian bangunan pasar. Sisi Barat 8.000 meter persegi dan sisi Timur 7.000 meter persegi.
”Pasar Cikupa ini skalanya sudah pasar induk. Sudah banyak pasar modern, tetapi banyak masyarakat tetap memilih berbelanja ke pasar tradisional. Jadi, hingga saat ini, Pasar Cikupa masih eksis dan menjadi pilihan warga berbelanja sembako (sembilan bahan pokok), terutama sayuran,” terang Iqbal saat mendampingi Suhendi.
Iqbal menjelaskan, Pasar Cikupa masih menjadi pilihan karena pembelinya sudah menjadi pelanggan. ”Jadi saat berbelanja, pembeli tidak repot lagi keliling pasar. Bisa pesan lewat telepon dan datang ke pasar tinggal angkut. Keamanannya juga terjamin. Jarang sekali ada laporan pembeli yang kehilangan atau ketuker barang belanjaannya karena dibawakan oleh kuli angkut barang,” tutupnya.
Rencananya, Pasar Cikupa akan dijadikan salah satu unit usaha badan usaha milik desa (BUMDes) oleh Pemerintah Desa Cikupa. Saat ini, kajiannya sedang dirumuskan. Sehingga, Pasar Cikupa bisa semakin berkembang dan menjadi pasar tradisional terbesar di Kabupaten Tangerang. (pem/rb/sub)