• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

Redaksi by Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2019 11:37
in Berita Utama, Pemerintahan, Pendidikan
Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

SERANG – Aksi penyegelan SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak kembali terjadi. Pemkab Serang mengaku akan menempuh jalur hukum terkait aksi tersebut. Itu dinilai sudah mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) dan masuk ranah pidana.

SMPN 1 Mancak disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah bernama Aris Rusman. Catatan Radar Banten, aksi penyegelan itu sudah empat kali dilakukan. Yakni, pada 6 Desember 2016, 9 April 2018, 10 Desember 2018, dan 14 Oktober 2019.

RelatedPosts

Investasi Kota Serang

DPMPTSP Kota Serang Perkuat Serang One Stop Services, Permudah Perizinan dan Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 11:58
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44
Festival Jawara UMKM Banten 2026

UMKM Lebak Borong Tiga Penghargaan di Festival Jawara UMKM Banten 2026

Senin, 2 November 2026 11:26

Kemarin, Aris melakukan aksi serupa di SMPN 1 Mancak. Ia menggembok gerbang masuk SMPN 1 Mancak pada pukul 05.00 WIB. Hingga kemarin sore, Aris belum juga membuka pintu gerbang itu. Akhirnya, seluruh siswa SMPN 1 Mancak terpaksa harus mengikuti KBM di Gedung PGRI Kecamatan Mancak.

Terkait itu, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Aris sudah melanggar hukum. Karena, sudah mengganggu KBM di SMPN 1 Mancak dan melakukan penyerobotan.

“Harus kita laporkan sebagai tindak pidana, saya akan perintahkan untuk segera melaporkan, bisa ke polda bisa ke polres,” katanya ditemui di Pendopo Bupati Serang.

Pandji mengatakan, jika Aris memiliki bukti atas kepemilikan lahan itu, seharusnya dapat menggugat melalui pengadilan. Jika langsung melakukan penyegelan, menurut dia, aksi Aris itu sudah masuk ranah penyerobotan.

“Kita ada bukti kepemilikan aset, kalau dia punya bukti, silakan kita adu bukti di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Aris sepertinya tidak menghiraukan ancaman dari Pandji. Ia tetap bersikukuh mengklaim tanah itu merupakan haknya. Ia juga mengaku tidak akan membuka segel sebelum Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang datang ke lokasi. “Kalau dari bupati (datang-red) baru saya buka,” katanya.

Terkait ancaman Pandji yang akan mempidanakan, Aris mengaku tidak akan takut. Ia malah menantang Pandji untuk meneruskan ancaman itu. “Lanjutkan (lapor ke polisi-red), saya tunggu. Saya enggak masalah. Tidak ada kuasa hukum biar saya sendiri saja,” katanya.

Ia juga menolak saran Pandji untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Menurutnya, perkara gugatan itu sesuai dengan aturan yang berlaku harus ada hubungan hukum terlebih dahulu antara dia dengan Pemkab Serang.

“Selama ini kan kita tidak ada hubungan hukum, dia (Pemkab-red) tidak pernah beli dari saya. Saya juga tidak pernah melihat sertifikatnya,” ujarnya.

Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Heriyana mengatakan, seluruh siswa SMPN 1 Mancak untuk sementara diarahkan untuk mengikuti KBM di Gedung PGRI Kecamatan Mancak. Namun, ia menjamin kondisi itu tidak akan berjalan lama.

“Insya Allah hari ini (kemarin-red) saja, kita sedang menyelesaikan permasalahannya,” katanya. (jek/zee/ira)

Tags: Pemkab Serangpenyegelan sekolahPenyegelan SMPN 1 Mancak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BUMDes Tobat Gemilang Kembangkan Warung Deret

Next Post

Pelaku Hipnotis Gondol 65 Gram Emas

Next Post
Wanita Warga Cilegon Nyaris jadi Korban Hipnotis

Pelaku Hipnotis Gondol 65 Gram Emas

Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Begini Tahapan Pengisian Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon Melalui Manajemen Talenta

Minggu, 1 November 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi Kota Serang

DPMPTSP Kota Serang Perkuat Serang One Stop Services, Permudah Perizinan dan Peluang Investasi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 2 November 2026 11:58
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat pelayanan perizinan dan promosi investasi untuk menarik minat investor mengembangkan usaha...

Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

by Adam Fadillah
Senin, 2 November 2026 11:52
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam daftar peserta penilaian kompetensi untuk mengisi jabatan Kepala Badan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.