• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pelaku Hipnotis Gondol 65 Gram Emas

Redaksi by Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2019 11:49
in Berita Utama, Hukum
Wanita Warga Cilegon Nyaris jadi Korban Hipnotis

SERANG – Emas seberat 65 gram milik Husniyah (54) raib usai menjadi korban kejahatan modus hipnotis, Rabu (9/10). Perempuan paruh baya ini dihipnotis usai berbelanja di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Aksi kejahatan modus hipnotis ini terjadi pada Rabu (9/10) sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya, kedua pelaku berinsial MH (29) dan RR (45) mendatangi korban yang berada di depan sebuah minimarket. MH dan RR kemudian berpura-pura bertanya alamat kepada korban.

RelatedPosts

pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37
Operasi Patuh Maung 2026 di Tangerang, Polisi Masih Temukan Pengendara Tak Pakai Helm

Operasi Patuh Maung 2026 di Tangerang, Polisi Masih Temukan Pengendara Tak Pakai Helm

Rabu, 4 November 2026 12:37
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Namun, saat berbincang, kesadaran warga Kampung Pulokiong, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang tiba-tiba menghilang. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam minibus Toyota Avanza nopol B 2039 TFT. Korban dibawa kedua pelaku meninggalkan lokasi. Saat di perjalanan, RR meminta korban melepas perhiasan emas di tangannya. Yakni, gelang seberat 50 gram dan cincin seberat 15 gram dengan total senilai Rp38 juta.

RR mengaku akan membeli perhiasan korban mengunakan mata uang dolar Amerika. Korban memenuhi permintaan RR. Seluruh perhiasan emasnya diserahkan kepada RR.

Usai melucuti perhiasan emas korban, pelaku menurunkan korban di Kampung Cipari, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Usai kendaraan pelaku bergerak menjauh, kesadaran korban pulih. Korban yang telah kehilangan perhiasan emas miliknya melaporkan ke Mapolsek Baros.

Polisi yang menerima laporan berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku. Minggu (13/10) malam, MH dan RR diringkus di kontrakannya di daerah Pondok Arum, Kota Tangerang. “Dalam waktu 4 hari kami berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku. Keduanya kami tangkap di daerah Kota Tangerang,” kata Kapolsek Baros Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iip Setiadi, Senin (14/10).

Polisi mengamankan satu unit televisi, satu unit sound system, satu unit air conditional (AC), satu unit kipas angin, dan dua unit ponsel. Diduga barang-barang tersebut dibeli dari hasil menjual emas milik korban. “Kami juga mengamankan satu unit kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2039 TFT. Kendaraan tersebut merupakan sarana kejahatan kedua pelaku,” beber Iip.

Saat diinterograsi, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus hipnotis di wilayah Serang. “Selain di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua pelaku juga pernah beraksi di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” kata Iip.

Agar peristiwa tidak terulang, Iip mengimbau warga agar tidak keluar rumah dengan mengenakan perhiasan emas yang mencolok. “Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada masyarakat jangan memakai perhiasan berlebihan. Terutama saat berada di luar atau keramaian, karena bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan,” jelas Iip. (mg05/nda/ags)

Tags: Hipnotis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Sharp Mobile Service Station Tampil Baru

Next Post
Sharp Mobile Service Station Tampil Baru

Sharp Mobile Service Station Tampil Baru

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Kecelakaan di SPBU Kebaharan

Tabrak Tiang di Depan SPBU Kebaharan, Pemotor 25 Tahun Tewas

Selasa, 3 November 2026 14:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

by Nurabidin
Rabu, 4 November 2026 12:37
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satres Narkoba Polres Lebak terus mengejar para pelaku penyahlahgunaan Narkotika dan obat-obatan keras. Dalam kurun waktu sekitar...

Operasi Patuh Maung 2026 di Tangerang, Polisi Masih Temukan Pengendara Tak Pakai Helm

Operasi Patuh Maung 2026 di Tangerang, Polisi Masih Temukan Pengendara Tak Pakai Helm

by Mulyadi
Rabu, 4 November 2026 12:37
0

Petugas Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Patuh Maung 2026 di Jalan Raya Serang KM 12, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 4...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.