slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Terdakwa Cihara Banding

Redaksi by Redaksi
17-10-2019 11:58:21
in Berita Utama, Hukum
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Empat terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Irigasi Bendungan Cihara, Kabupaten Lebak, tahun 2016 senilai Rp3,9 miliar mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Keempat terdakwa merasa tidak puas atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

“Semuanya (empat terdakwa-red) telah mengajukan banding. Sementara dari pihak penuntut umum belum menyatakan sikap. Masih ada waktu sampai besok (hari ini-red) bagi mereka untuk menanggapi putusan,” kata Panitera Muda (Panmud) Tipikor Serang Anton Praharta dikonfirmasi Radar Banten, Rabu (16/10).           

Baca Juga :

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Empat terdakwa itu, yakni pelaksana proyek Cepi Sayfudin, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Ade Pasti Kurnia, Direktur CV Karya Pramata Konsolindo Achmad Ginanjar selaku konsultan program, dan Hendi Suryadi selaku konsultan pengawas.

Kamis (10/10), keempatnya divonis bersalah oleh majelis hakim yang diketuai Hosianna Mariani Sidabalok. Cepi Sayfudin divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Cepi juga wajib membayar uang pengganti Rp2,9 miliar subsider empat tahun penjara.

Ade Pasti Kurnia juga divonis lima tahun penjara. Sedangkan Achmad Ginanjar dan Hendi Suryadi divonis masing-masing empat tahun penjara.

Majelis hakim menilai perbuatan Cepi, Achmad Ginanjar, dan Hendi Suryadi telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberatasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Sementara, Ade Pasti Kurnia melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberatasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Pengajuan sikap banding keempat-empatnya melalui kuasa hukum. Yang pertama kali mengajukan banding atas nama Cepi. Dia mengajukan banding kemarin (Selasa-red). Sementara tiga terdakwa lain hari ini (kemarin-red),” kata Anton.

Vonis keempat terdakwa tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan penuntut umum Kejati Banten. Sebelumnya, Cepi dituntut tiga tahun dan enam bulan penjara. Achmad Ginanjar dan Hendi Suryadi dituntut pidana penjara 18 bulan. Sedangkan Ade Pasti Kurnia dituntut pidana penjara dua tahun. Keempat terdakwa dinilai JPU melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana.

Kuasa hukum Ade Pasti Kurnia, Dadang mengaku, kliennya keberatan atas vonis tersebut. Namun, Dadang enggan merinci keberatan tersebut. “Keberatannya ada di dalam memori banding kami,” kata Dadang. (mg05/nda/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desa Mekarwangi Kembangkan Pertanian Sayur

Next Post

Gagal Wisuda, Mahasiswa Somasi Kampus

Related Posts

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput
Berita Utama

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Read moreDetails

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Banten Tuan Rumah Perayaan Paskah ATR/BPN 2026, Nusron Wahid Serahkan 14 Sertipikat Rumah Ibadah

Olahraga Bersama di Stadion Geger Cilegon, Qoidatul Sitta Ajak Warga Hidup Sehat

Next Post
Gagal Wisuda, Mahasiswa Somasi Kampus

Gagal Wisuda, Mahasiswa Somasi Kampus

Bappeda Kota Tangerang Fasilitasi Lomba Fahmil Quran

Bappeda Kota Tangerang Fasilitasi Lomba Fahmil Quran

Pengedar Asal Kabupaten Tangerang Ini Sembunyikan Narkoba Dalam Makan Ringan

Nyabu, Sopir Truk di Lebak Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak