• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Formasi Calon ASN Pemkab Pandeglang Berkurang

Redaksi by Redaksi
Jumat, 1 November 2019 13:46
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Mau Pilkada, Pemkab Pandeglang Rasionalisasi Anggaran

Pery Hasanudin. Dok Radar Banten

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan Pemkab Pandeglang beberapa waktu lalu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendapat koreksi. Pemerintah Pusat hanya menyetujui mengangkat sebanyak 54 orang dari 60 calon ASN yang diusulkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengakui adanya pengurangan usulan penerimaan calon ASN tersebut.

Hal itu, kata dia, terjadi karena Pemkab Pandeglang dinilainya sedang fokus menyelesaikan banyak tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi calon ASN, sehingga kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ditambah. “Kan jatahnya kita itu 200 formasi, untuk ASN kita hanya dapat 54 formasi, sisanya untuk P3K. Itu berdasarkan surat edaran Kemenpan-RB,” katanya kepada Radar Banten, Kamis (31/10).

Pery mengaku tidak mempersoalkan adanya pengurangan kuota pengangkatan calon ASN tersebut. Soalnya, kata dia, pengangkatan pegawai saat ini difokuskan untuk membantu para honorer agar bisa menjadi P3K. “Kita banyak pegawai honorer, dan mereka ada peluang untuk ikut seleksi P3K karena persyaratannya berbeda dengan ASN. Para honorer itu sudah cukup banyak yang mengabdi maka formasinya dibesarkan untuk P3K,” katanya.

Menurut Pery, biaya untuk membayar gaji dan tunjangan para calon ASN dan P3K sepenuhnya dibebankan kepada Pemkab Pandeglang. Oleh karena itu, kata dia, Pemkab akan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar persoalan tersebut sepenuhnya ditanggung APBN, karena keuangan yang dimiliki Pemkab Pandeglang sangat terbatas.

“Semua tunjangan dan pemberian gaji bagi P3K dan calon ASN sepenuhnya dibiayai oleh APBD termasuk semua tunjangan dan pemberian tambahan penghasilan lainnya. Inilah yang sekarang ini kita keluhkan kepada Pemerintah Pusat, karena kalau tetap menjadi beban daerah, kita sangat kesulitan,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menerangkan, mekanisme seleksi calon ASN dengan P3K hampir sama, yakni menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). “Mekanisme seleksi masih sama, tetapi untuk P3K memiliki kesempatan lebih besar, karena mereka bisa mengikuti seleksi maksimal dua tahun menjelang usia pensiun. Makanya, kita utamakan bagi honorer agar bisa menjadi P3K,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan agar Pemkab terus menyampaikan persoalan pemberian gaji yang dibebankan ke daerah. Soalnya, kata dia, apabila hal tersebut tidak diselesaikan, bisa mengganggu kegiatan pembangunan. “Sekarang begini, berapa besar anggaran yang kita keluarkan untuk itu, coba kalau dijadikan beban pusat, tentunya uang yang ada bisa digunakan untuk membangun daerah,” katanya. (dib/zis)

Tags: Pemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Mutasi 152 Personel

Next Post

Hasil Seleksi Banpol PP Lebak Disoal

Next Post
Rekrutmen Anggota Satpol PP Harus Transparan

Hasil Seleksi Banpol PP Lebak Disoal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Maling Gasak Motor di Taman Banten Lestari, Dijual Rp4 Juta

Maling Gasak Motor di Taman Banten Lestari, Dijual Rp4 Juta

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 07:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ermawan didakwa mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga di Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Unyur, Kecamatan...

Dijanjikan Bebaskan dari Tahanan, Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Ditipu Rp120 Juta

Dijanjikan Bebaskan dari Tahanan, Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Ditipu Rp120 Juta

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 07:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasiman didakwa melakukan penipuan dengan menjanjikan dapat membantu membebaskan seorang pria yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.