CILEGON – Seluruh ketua RT dan RW di Kota Cilegon akan mendapatkan jaminan sosial kesehatan dari Pemkot Cilegon di tahun anggaran 2020 mendatang. Jaminan kesehatan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Cilegon kepada para ketua RT dan RW.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon dr Arriadna menjelaskan, tahun depan selain menyiapkan anggaran jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat miskin, Pemkot Cilegon pun akan mengusulkan anggaran jaminan sosial untuk seluruh ketua RT dan RW.
Menurut Arriadna, dengan menerima jaminan sosial kesehatan dari Pemkot Cilegon, iuran BPJS Kesehatan seluruh ketua RT dan RW akan ditanggung pemerintah. “Tapi, hanya ketua RT dan RW-nya saja, anggota keluarganya tidak,” ujar Arriadna, Senin (4/11).
Kata Arriadna, pemberian jaminan sosial kesehatan kepada seluruh ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap pimpinan di tingkat lingkungan tersebut. Pemkot Cilegon menilai peran RT dan RW di tengah-tengah masyarakat sangat penting.
Program jaminan sosial kesehatan disinergikan dengan BPJS Kesehatan karena hal tersebut seiring dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait sinergisme program kesehatan dengan lembaga asuransi milik pemerintah tersebut. “Kalau pakai asuransi lain, berarti kita melanggar. Walikota dan anggota DPRD saja wajib gunakan BPJS Kesehatan,” kata Arriadna.
Saat ini, lanjut Arriadna, sebanyak 1.146 ketua RT dan RW yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan ditanggung oleh Pemkot Cilegon. “Yang kita tanggung hanya yang belum punya jaminan sosial saja, kalau yang sudah ditanggung perusahaan mah tidak. Intinya, kita memastikan agar tidak ada satu pun ketua RT dan RW yang belum memiliki jaminan sosial,” ujarnya.
Untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan seluruh ketua RT dan RW serta masyarakat yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI), tahun 2020 mendatang, Pemkot Cilegon mengusulkan anggaran hingga Rp15 miliar ke DPRD Kota Cilegon. “Anggaran sebesar itu diajukan tidak hanya karena seluruh ketua RT dan RW ditanggung oleh pemerintah, tetapi karena naiknya biaya iuran BPJS Kesehatan,” katanya.
Anggaran itu diajukan dengan asumsi jumlah peserta PBI yang ditanggung APBD Kota Cilegon masih sama dengan jumlah saat ini, yaitu sebanyak 27.538 jiwa. Jika pada perjalanan tahun anggaran 2020 terjadi penambahan peserta, maka Pemkot Cilegon akan mengajukan tambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Forum Komunikasi RT RW Cilegon (Foker-C), jumlah ketua RT dan RW se-Kota Cilegon sebanyak 1.434 orang. Jumlah itu terdiri dari ketua RT sebanyak 1.145 orang dan ketua RW sebanyak 289 orang.
Sekretaris Foker-C Kota Cilegon Rohmani mengapresiasi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Cilegon. Menurutnya, selama program tersebut baik, seluruh RT dan RW di Kota Cilegon mendukung.
“Kalau memang itu untuk kebaikan kita, ya sangat bersyukurlah, karena siapa lagi, ketika kami ngurus orang sakit, ketika kami sakit enggak ada yang memperhatikan, syukur kalau ada yang memperhatikan,” tuturnya.
Dijelaskan Rohmani, RT dan RW merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, ia menilai sudah sewajarnya jika pemerintah memberikan perhatian. (bam/ibm/ira)









