SERANG, RADARBANTEN.CO.IDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk membangun mini sport. Fasilitas olahraga skala kecil itu akan dibangun di enam kecamatan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan sarana olahraga, sekaligus realisasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang melalui Program Serang Sehat.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan bahwa pembangunan mini sport dilakukan agar fasilitas olahraga tidak lagi terpusat di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri.
Menurutnya, keberadaan sarana olahraga di setiap kecamatan akan memudahkan masyarakat mengakses fasilitas olahraga tanpa harus datang ke pusat kota.
“Selama ini fasilitas olahraga terfokus di satu titik, yaitu stadion. Ke depan, setiap kecamatan akan punya mini sport atau stadion mini sendiri agar pembinaan bisa berjalan merata,” ujarnya pada Jumat, 29 Mei 2026
Zeka menjelaskan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan satu mini sport. Dengan rencana pembangunan di enam kecamatan, total kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp6 miliar.
Ia menuturkan, mini sport tidak hanya diperuntukkan bagi sepak bola, tetapi juga dirancang sebagai fasilitas olahraga multifungsi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai cabang olahraga.
Selain lapangan sepak bola, fasilitas tersebut nantinya dapat digunakan untuk atletik, panahan, hoki, hingga aktivitas komunitas olahraga lainnya.
“Jadi nanti warga bisa lari, main bola, sampai panahan langsung di kecamatan masing-masing. Ini akan jadi sentra berkumpulnya komunitas olahraga di wilayahnya,” katanya.
Dalam proses pembangunan, Disparpora akan berkoordinasi dengan para camat untuk menyiapkan lahan yang memenuhi kriteria.
Lahan yang dibutuhkan diperkirakan memiliki ukuran sekitar 100 hingga 130 meter lebar dan 100 hingga 150 meter panjang. Pemkot juga memprioritaskan lahan yang relatif datar agar pembangunan dapat dilakukan lebih efisien.
Zeka mengungkapkan, target pembangunan seluruh mini sport tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada 2027 sesuai arahan Wali Kota Serang.
“Target Pak Wali, seluruh fasilitas ini tuntas di 2027. Salah satu poin utama Serang Sehat memang memastikan tiap kecamatan punya fasilitas olahraga yang layak,” ungkapnya.
Ia mengatakan, lahan yang digunakan akan diprioritaskan berasal dari aset milik pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu lokasi yang masuk dalam kajian adalah lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Curug yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi mini sport.
“Daripada tidak produktif, lebih baik kita aktifkan untuk masyarakat. Nantinya pencatatan asetnya tetap dikembalikan ke Pemkot,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono








