SERANG – Peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang dinilai masih belum optimal. Kadin belum bisa menjembatani para pengusaha di Kabupaten Serang. Hal itu terungkap pada pendaftaran calon ketua Kadin di Kantor Kadin Kabupaten Serang, Kawasan Perkantoran Rawu, Kota Serang, Selasa (5/11).
Ketua OC Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Serang Ari Yudiono mengatakan, Mukab akan dilakukan pada 4 Desember 2019. Pada proses ini, pihaknya mencari sosok yang akan membawa Kadin ke arah yang lebih baik. “Insya Allah banyak yang akan mendaftarkan diri,” katanya.
Ari mengakui, selama ini peran Kadin belum maksimal dalam mendorong perkembangan dunia usaha di Kabupaten Serang. Menurutnya, Kadin seharusnya dapat menjembatani para pengusaha untuk mengembangkan usahanya. “Makanya melalui Mukab ini agar ke depannya dapat berperan aktif sebagai induknya pengusaha di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia mencontohkan, soal perizinan bagi pengusaha kepada pemerintah. Kadin seharusnya hadir sebagai organisasi yang menjembatani pengusaha dengan pemerintah. “Apasih yang menjadi kesulitan di dunia usaha, misalkan soal perizinan yang sulit, Kadin harus hadir sebagai yang menjembatani itu,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, permasalahan yang harus diselesaikan oleh ketua Kadin selanjutnya yakni soal jumlah anggota yang belum maksimal. Saat ini, Kadin Kabupaten Serang baru mempunyai 20 anggota saja. Sementara, sesuai dengan aturan organisasi, anggota Kadin minimal berjumlah 50 orang. “Di Kabupaten Serang ada sekitar 700 perusahaan, tapi ketika kita tanya mereka ikut anggota ke DKI Jakarta, karena kantor pusatnya ada di Jakarta,” terangnya.
Salah satu calon ketua Kadin yang mendaftar, Agus Firman Sundari mengatakan, dirinya merasa yakin Kadin ke depan dapat menjadi organisasi yang lebih maju lagi. Yakni, menjalankan fungsinya untuk memajukan dunia usaha di Kabupaten Serang. “Insya Allah saya optimis, tinggal ke depan kita mengatur bagaimana strateginya,” katanya. (jek/zee/ags)










