SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalokasikan anggaran Rp25 miliar untuk pembangunan dua gedung di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Kedua gedung dibangun untuk kantor dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Irawan Noor mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di kawasan Puspemkab. “Kita sudah alokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan dua gedung OPD, selain pembangunan utilitas gedung OPD, seperti drainase, listrik, dan lain-lain,” ungkap Irawan yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Pihaknya saat ini sedang menyiapkan berkas-berkas untuk lelang proyek pembangunan dua gedung tersebut kepada Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang. “Kita sedang susun berkasnya, secepatnya dilelang,” tegasnya.
Diungkapkan Irawan, saat ini sudah ada satu hamparan tanah di kawasan Puspemkab untuk pembangunan gedung. Sayangnya, Irawan belum menentukan gedung OPD yang akan duluan dibangun. “Kita bangun dulu saja,” ujarnya.
Terkait itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin menilai, pembangunan Puspemkab harus dipercepat. Ia pun meminta pembebasan lahan harus menjadi perhatian untuk segera diselesaikan. “Dalam artian sesuai peruntukannya (lahan-red). Kalau lahannya sudah ada, jalannya sudah ada, baru dibangun perkantoran,” sarannya.
Menurut Zaenal, pembangunan Puspemkab harus dilakukan bertahap karena kondisi APBD Kabupaten Serang yang belum memungkinkan untuk menuntaskan pembangunan. “Kalau sekaligus uangnya tidak cukup,” tukasnya. (jek/zai/ira)










