slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

69 Usulan Penangguhan UMK Dikabulkan

Redaksi by Redaksi
27-12-2019 16:34:34
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Hingga 16 Desember 2019, ada 73 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten kota (UMK) tahun 2020 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten. Namun, berdasarkan rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten, kemarin, 69 perusahaan dikabulkan usulan penangguhannya, sedangkan dua perusahaan ditolak, dan dua perusahaan lain harus diverifikasi ulang.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Banten Karna Wijaya mengatakan,  Dewan Pengupahan akan merekomendasikan saran atau pertimbangan kepada Gubernur terkait hasil pleno itu. Kata Karna,  69 perusahaan dikabulkan permohonan penangguhannya. Puluhan perusahaan itu berada paling banyak di Kabupaten Tangerang. Selain itu, ada juga di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Baca Juga :

Bebani Biaya Industri, 73 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2020

UMK Banten Naik, Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Kenaikan UMK Ganggu Keberlangsungan Perusahaan

UMK Naik, Pabrik Hengkang

Dengan disetujuinya penangguhan itu, perusahaan-perusahaan itu ada yang membayar upah pekerjanya dengan menggunakan UMK 2019. “Ada yang memberikan upah di atas 2019, tapi di bawah 2020. Ada juga yang bertahap dari UMK 2019 ke 2020. Itu sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Karna, dua perusahaan yang ditolak berada di Kabupaten Tangerang. “Ditolak karena tidak memenuhi syarat, karena tidak ada kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh,” tuturnya.

Sedangkan dua perusahaan lainnya diverifikasi ulang oleh Disnakertrans karena pekerja atau buruhnya ada yang setuju tapi ada juga yang menolak. Maka, pihaknya akan memanggil pengusaha dan pekerja yang menolaknya.

Karna menegaskan, syarat penting yang harus  dipenuhi adalah adanya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Selain itu, neraca keuangan perusahaan diverifikasi, perkiraan produksi dua tahun yang akan datang, serta dokumen-dokumen perusahaan. Biasanya, perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK adalah padat karya yang mendapatkan order atau pesanan dari pembeli.

“Butuh kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Karena kalau neraca keuangan, pengusaha yang bikin. Mereka (pengusaha-red) bisa saja mengaku hanya mendapat order tiga bulan, tapi pekerja bilang sepuluh bulan. Itu contohnya,” papar Karna.

Diketahui, Gubernur Banten telah menetapkan besaran UMK. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.320-Hik/2019 tentang Penetapan UMK di Banten tertanggal 19 November 2019. Adapun besaran UMK 2020, yakni Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,07; Kota Serang Rp3.773.940,00; Kota Cilegon Rp4.246.081,46; dan Kota Tangerang Selatan Rp4.168.269,62. Berikutnya, Kabupaten Tangerang Rp4.168.269,62; Kota Tangerang Rp4.199.029,92; Kabupaten Serang Rp4.152.887,55; dan Kabupaten Lebak Rp2.710.654,00.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, begitu perusahaan mengajukan penangguhan, pihaknya langsung mengecek satu per satu perusahaan tersebut. “Kami cek dulu kebenarannya,” ujar Al Hamidi. (nna/alt/ira)

Tags: UMK 2020
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cagar Budaya di Menes Nyaris Ambruk

Next Post

BP Jamsostek Bantu Ciptakan Pengusaha Mandiri

Related Posts

Berita Utama

Bebani Biaya Industri, 73 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2020

by Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 12:06

SERANG – Ancaman Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten terkait ratusan perusahaan yang akan mengajukan penangguhan UMK 2020 tidak terbukti....

Read moreDetails

UMK Banten Naik, Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Kenaikan UMK Ganggu Keberlangsungan Perusahaan

UMK Naik, Pabrik Hengkang

Dewan Pengupahan Provinsi Terbelah Soal UMK

Apindo se-Banten Konsolidasi, Sikapi Rencana Kenaikan UMK 2020

UMK Tangsel Naik, Industri Kolaps

UMK Lebak Tahun 2020 Naik

Next Post
BP Jamsostek Bantu Ciptakan Pengusaha Mandiri

BP Jamsostek Bantu Ciptakan Pengusaha Mandiri

Libur Natal 68.758 Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak

Libur Natal 68.758 Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak

PLN UID Banten Selamatkan Rp39,8 Miliar dari Aksi Pencurian Listrik

PLN UID Banten Selamatkan Rp39,8 Miliar dari Aksi Pencurian Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak