CILEGON – PT Sintetic Rubber Indonesia (SRI) dituntut untuk merekrut tenaga kerja yang berasal dari Kota Cilegon, khususnya Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan. Bila tidak, anggota DPRD Kota Cilegon mengancam akan melakukan sabotase dengan memblokir jalan menuju perusahaan tersebut.
Saat hearing antara Komisi II DPRD Kota Cilegon, manajemen PT SRI, PT Chandra Asri, dan warga Gunung Sugih, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Masduki menjelaskan, sesuai dengan ketetapan dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal), PT SRI akan mempekerjakan 177 orang pegawai, di mana 100 untuk jabatan operator dengan kualifikasi lulusan SMA sederajat.
Namun, selama ini, PT SRI dianggap tidak mengakomodasi warga Cilegon dalam pemenuhan kebutuhan pegawai tersebut dengan alasan kompetesi pegawai. “Kan standardisasinya SMA untuk operator, masa sih untuk 100 orang operator itu tidak ada dari Gunung Sugih atau Kota Cilegon,” ujar Masduki, Selasa (14/1).
Dijelaskan Masduki, DPRD Kota Cilegon meminta PT SRI untuk melakukan rasionalisasi pegawai dengan melakukan perekrutan warga Cilegon. Pihaknya memberikan tenggat waktu kepada perusahaan ban sintetis itu hingga akhir Januari untuk membahas tuntutan tersebut di internal.
Menurutnya jika hingga akhir Januari tidak ada keputusan, atau keputusannya dianggap tidak pro kepada masyarakat Kota Cilegon, maka DPRD dan warga akan melakukan sabotase dengan memblokir jalan akses menuju pabrik. “Sebetulnya mudah, kalau komitmen saja selesai, kalau pun tidak 100 orang minimal setengahnya. Kita dengar tadi hanya enam orang,” tutur Masduki.
Sementara itu, Direktur PT SRI Marsosan Wiguna menjelaskan, terkait perekrutan untuk karyawan PT SRI, pihaknya mengklaim telah dilakukannya sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan. Dalam prosedur perekrutannya harus dilihat dari kompetensi yang dibutuhkan oleh PT SRI dan dilakukan secara normal. “Perekrutan karyawan di PT SRI telah dilakukan sudah cukup lama,” kata Wiguna.
Wiguna mengungkapkan, jumlah karyawan yang telah mengikuti perekrutan dan telah diterima oleh PT SRI sebanyak 177 orang. “Dari 177 orang tersebut, 62 orangnya adalah warga Kota Cilegon, di mana proses perekrutan dilakukan bersama dengan Disnaker Kota Cilegon,” jelasnya.
Wiguna menyebutkan, dari 177 orang yang diterima tersebut akan ditempatkan di beberapa tempat kerja yang berbeda mulai dari perawatan, produksi, dan lain sebagainya yang rata rata merupakan lulusan sarjana strata 1 (S-1).
Terkait perekrutan ulang yang dituntut warga dan DPRD, menurutnya, sulit dilakukan dalam waktu cepat. “Banyak prosedur yang harus dilakukan, salah satunya mengkaji kondisi kepegawaian serta kebutuhan perusahaan,” ujarnya. (bam/ibm/ira)