slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Simpan Sabu, Buruh Pabrik Divonis 4 Tahun

Aas Arbi by Aas Arbi
15-01-2020 19:37:07
in Hukum
Simpan Sabu, Buruh Pabrik Divonis 4 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

SERANG – Deni Suhandi alias Deden (34) divonis pidana penjara selama 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (15/1). Buruh pabrik besi di daerah Cikande, Kabupaten Serang tersebut dinilai majelis hakim telah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes dalam amar putusannya.

Deni juga diganjar pidana tambahan berupa denda sebesar Rp800 juta
subsider tiga bulan penjara. Perbuatan Deni menurut majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum,” ujar Ramdes dalam sidang yang disaksikan oleh JPU Kejari Serang Edwar.

Dalam pertimbangan putusannya, perbuatan Deni dianggap telah
meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba. Sementara hal-hal yang meringankan, berterus
terang di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya. “Terdakwa (Deni-red) mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Ramdes.

Deni ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang pada Rabu (18/10/2019). Ketika itu Deni sedang berada di dalam rumah temannya, Angga, di Kampung Gedogn Burung, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Deni ditangkap setelah polisi menerima adanya laporan masyarkat terkait penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,0175 gram. Narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut diakui Deni dibeli dari pengedar yang dikenal bernama Erwin (buron) dengan harga Rp200 ribu.

“Ditemukan satu bungkus sabu-sabu di belakang televisi dan satu buah bong atau alat hisab beserta pipet di dalam rumah,” ucap Ramdes.

Atas putusan tersebut Deni yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan
menerima putusan. Sikap yang sama diambil JPU Kejari Serang Edwar kendati putusan lebih rendah dari tuntutan 5 tahun penjara. “Kami menerima,” tutur Edwar. (Fahmi Sa”i)

Tags: Pengadilan Negeri SerangSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengunjung CCM Dijambret, Rp20 Juta Raib

Next Post

Pedagang di Pagebangan Dipindahkan ke Pasar Blok F Cilegon

Related Posts

Hukum

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

by Fahmi
Minggu, 10 Mei 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Surnata menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama pengiriman susu UHT. Akibat kejadian ini korban mengalami...

Read moreDetails

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post
Pedagang di Pagebangan Dipindahkan ke Pasar Blok F Cilegon

Pedagang di Pagebangan Dipindahkan ke Pasar Blok F Cilegon

Pendaftar Program Doktor UIN Banten Antusias

Pendaftar Program Doktor UIN Banten Antusias

Santri Minta Bupati Tindak Tegas Truk Nakal

Santri Minta Bupati Tindak Tegas Truk Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Prosesi pelantikan pejabat Lapas Kelas IIA Serang

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 14:40
Polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan siswi SMA.

Siswi SMA Tewas dalam Kecelakaan di Cipondoh, Diduga Hindari Bus Tayo

Senin, 11 Mei 2026 14:25
USG Education melakukan penandatanganan kerjasama dengan Cardiff Metropolitan University, Wales, Inggris.

Buka Jalur Kuliah ke Inggris, USG Education Gandeng Cardiff Metropolitan University

Senin, 11 Mei 2026 14:08
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Prosesi pelantikan pejabat Lapas Kelas IIA Serang

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 14:40
Polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan siswi SMA.

Siswi SMA Tewas dalam Kecelakaan di Cipondoh, Diduga Hindari Bus Tayo

Senin, 11 Mei 2026 14:25
USG Education melakukan penandatanganan kerjasama dengan Cardiff Metropolitan University, Wales, Inggris.

Buka Jalur Kuliah ke Inggris, USG Education Gandeng Cardiff Metropolitan University

Senin, 11 Mei 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 15:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang menanggapi rencana Pemkab Serang yang ingin mempertahankan BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Namun, Dewan...

Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 15:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengalihan anggaran sewa rumah dinas dan kendaraan dinas Bupati Serang untuk program yang berkaitan dengan masyarakat mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak