• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tolak Setoran, Jukir Dikeroyok Preman

Redaksi by Redaksi
Selasa, 21 Januari 2020 12:14
in Berita Utama, Hukum
0
Tolak Setoran, Jukir Dikeroyok Preman

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto (tengah) menunjukkan batu dan kursi plastik yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban di Mapolsek Serpong, Senin (20/1).

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG – Agus alias Cepot (30) terbaring kritis di RSU Kota Tangsel usai dikeroyok oleh dua orang preman, Rabu (15/1) lalu. Juru parkir (jukir) minimarket di Jalan Raya Sektor 1.1 BSD, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel itu dikeroyok lantaran menolak menyetorkan uang jatah preman dari hasil parkir.

Informasi yang diperoleh, awalnya, korban dihampiri oleh seorang preman berinisial W (45). Korban dimintai uang setoran oleh W sebagai koordinasi parkir dari lapak pedagang sayuran. Lantaran tak direspons, pelaku menggebrak meja yang ada di luar pos satpam minimarket.

“Tersangka W meminta uang setoran Rp30 ribu yang biasa dibayarkan per bulannya,” kata Kapolsek Serpong Komisaris Polisi (Kompol) Stephanus Luckyto di Mapolsek Serpong, Senin (20/1).

Lantaran tak kunjung dijawab, W menarik lengan korban dan mengajaknya duel. Korban yang tersinggung akhirnya menerima tantangan pelaku.

“Yuk, berantem aja kita. Dijawab korban ‘Ayo’,” terang Stephanus.

Tak lama, W dan Agus terlibat duel. DS (40) yang melihat W berkelahi datang membantu rekannya. Dua preman itu memukuli korban. W kemudian mengangkat bangku plastik milik pedagang martabak di area minimarket dan menghantamkan ke kepala korban.

“Korban mencoba melakukan perlawanan setelah dipukul dengan kursi, tapi saat akan menyerang terjatuh. Hingga akhirnya, pelaku W mengambil batu untuk menumbuk kepala korban sampai akhirnya korban tergeletak dengan berlumuran darah,” jelas Stephanus.

Usai membuat korban tak sadarkan diri, kedua preman itu meninggalkan lokasi kejadian. Tetapi, polisi yang mendapat kabar pengeroyokan itu langsung memburu kedua pelaku. Warga Serpong itu diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. “Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” kata Stephanus.

Hasil pemeriksaan kedua tersangka, pengeroyokan itu dipicu lantaran W kesal merasa disepelekan oleh korban. “Spontan karena emosi, akhirnya terjadi pemukulan,” ungkap Stephanus. (you/nda/ira)

Tags: Pengeroyokan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Andalkan Pusat untuk Bangun Rumah Kumuh

Next Post

Empat Pejabat Pemprov Terancam Dicopot

Next Post
Empat Pejabat Pemprov Terancam Dicopot

Empat Pejabat Pemprov Terancam Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.