slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Pejabat Pemprov Terancam Dicopot

Redaksi by Redaksi
21-01-2020 12:36:31
in Berita Utama, Pemerintahan
Empat Pejabat Pemprov Terancam Dicopot
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Empat pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten terancam dicopot dari jabatannya lantaran sudah menjabat selama lima tahun.         Keempatnya yakni Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi, Kepala Biro Organisasi Pemprov Banten Dian Wirtadipura, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Banten Endrawati, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten Suyitno. Pencopotan keempat pejabat itu akan segera menyusul Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten Irvan Santoso yang sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya pada 17 Januari lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama paling lama bisa menjabat selama lima tahun pada satu jabatan. “Jika lebih dari itu maka yang bersangkutan akan diusulkan dicopot dari jabatannya,” ujar Komarudin melalui telepon seluler, Senin (20/1).

Baca Juga :

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Komarudin mengatakan, dari empat pejabat itu, dua di antaranya adalah pejabat yang tahun ini memasuki batas usia pensiun yakni Endrawati dan Suyitno. Biasanya, satu tahun menjelang pensiun, pihaknya tak memberikan beban jabatan kepada pejabat yang bersangkutan. Sedangkan dua lainnya yaitu Eko Palmadi dan Dian Wirtadipura, pihaknya mempunyai empat pilihan, yakni mutasi, demosi atau turun jabatan, diperpanjang, dan tidak diperpanjang. “Pilih yang mana, nanti tergantung Pak Gubernur setelah mendapatkan hasil evaluasi dari tim evaluasi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pencopotan Irvan sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten, mantan Pj Bupati Tangerang ini mengatakan, pihaknya melihat dari beberapa faktor yakni kompetensi, kinerja, dan rekam jejak. “Pansel merekomendasikan kepada Gubernur dan Gubernur melapor ke KASN, dan sudah keluar rekomendasi dari KASN. Diputuskan seperti itu,” terang Komarudin.

Untuk sementara, ia mengatakan, Irvan ditempatkan sebagai pelaksana. Namun, ke depan akan diarahkan sebagai tenaga fungsional sesuai kompetensinya. Sedangkan posisi untuk Eko dan Dian belum ditentukan lantaran menunggu rekomendasi dari KASN. “Prosesnya tidak bareng. Proses Pak Irvan sudah lebih dulu. Sedangkan yang lain kan sedang dalam proses, jadi bukan karena unsur lain,” tuturnya. Komarudin menerangkan, jabatan selama lima tahun seorang pejabat dapat dilihat dari surat keputusan (SK) terakhir.

Seperti diketahui, tahun lalu Engkos Kosasih Samanhudi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan ditempatkan sebagai Asisten Daerah (Asda) II Provinsi Banten lantaran sudah lima tahun menjabat.

Soal jabatan baru bagi para pejabat yang dicopot dan akan dicopot, ia mengatakan, pihaknya akan menawarkan mereka untuk mengisi jabatan fungsional. Namun, jika ingin tetap di jabatan struktural, mereka dipersilakan untuk mengikuti open bidding atau lelang jabatan. “Kami arahkan ke fungsional, kami tawarkan mau enggak di fungsional atau ikut open bidding,” ujar Komarudin. Sedangkan untuk pengisian jabatan yang kosong pasca pencopotan, pihaknya mengaku ada dua cara,  yakni mutasi atau open bidding.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Eko Palmadi mengaku, berdasarkan SK terakhir yang dimilikinya, ia baru menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM sejak 2017 berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2016. “Sebelumnya, Dinas Pertambangan,” ujar lulusan jurusan Geologi ini.

Ia mengatakan, apabila mengacu pada kompetensi dan latar belakang pendidikan, maka ia sudah sesuai dengan jabatan yang saat ini didudukinya. (nna/air/ags)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tolak Setoran, Jukir Dikeroyok Preman

Next Post

Maling Motor Ditangkap di RS Sari Asih

Related Posts

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN
Berita Utama

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

by Yusuf Permana
Rabu, 27 Mei 2026 10:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kompak menghimpun hewan kurban dari aparatur sipil...

Read moreDetails

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Next Post

Maling Motor Ditangkap di RS Sari Asih

Untirta dan BPN Banten Jalin Kerja Sama

Untirta dan BPN Banten Jalin Kerja Sama

Dapat Jatah ke Luar Negeri, Pengawas Ikut Tegang

Dapat Jatah ke Luar Negeri, Pengawas Ikut Tegang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

by Aas Arbie
Kamis, 28 Mei 2026 21:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pondok Pesantren Mahasiswa Achmad Basyarie (PPM AB) Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dengan memberikan bantuan...

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 28 Mei 2026 19:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang mendorong agar pelaksanaan pemilihan komisaris PT BPR Serang dapat berjalan dengan baik dan sesuai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak