CIOMAS – Partisipasi masyarakat terhadap lingkungannya menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2020. Hal itu menjadi tujuan utama perlombaan yang akan digelar di tahun kedua ini.
Soal partisipasi masyarakat itu disampaikan oleh perwakilan Radar Banten Nizar Solihin dalam Sosialisasi dan Workshop LKBA Kabupaten Serang 2020 untuk wilayah Kecamatan Ciomas dan Padarincang di gedung PGRI Kecamatan Ciomas, Selasa (28/1). Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Lilik Supratman, Kasi Orsosmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Alimuda Pulungan, Kepala Bidang Bina Lembaga Kemasyarakat DPMD Kabupaten Serang Risma Fitriani, Camat Ciomas Edi Suhardian, Sekretaris Camat Padarincang M Yusron, unsur kepolisian dan TNI, kepala desa serta ketua RW se-Kecamatan Ciomas dan Padarincang ikut hadir.
Disampaikan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kriteria penilaian untuk dua kategori peserta lomba. Yakni, pemula dan berkembang.
Kategori pemula telah ditetapkan oleh panitia LKBA Kabupaten Serang 2020. Adalah, lingkungan rukun warga (RW) yang belum pernah mengikuti LKBA 2019 dan lingkungan RW yang pernah mengikuti LKBA 2019, tetapi nilainya 1.000 ke bawah. Sementara, kategori berkembang ialah lingkungan RW yang pernah mengikuti LKBA 2019 dengan nilai di atas 1.000. “Partisipasi masyarakat jadi penilaian. Ada juara satu, dua, dan tiga. Ada juga juara harapan,” ujar Nizar.
Penilaian yang nanti akan dilakukan oleh 120 orang juri, antara lain, tentang jumlah masyarakat yang mengikuti dan menempatkan diri untuk hadir membersihkan lingkungannya. Juri akan membuktikannya dengan dokumentasi kerja bakti atau gotong royong masyarakat. Serta, dengan melihat kondisi lingkungan dan tiap rumah.
“Ada bukti sumbangan masyarakat secara sukarela dan swadaya mengumpulkan dana,” katanya. “Terakhir, jumlah masyarakat pada saat penilaian terbuka. Masyarakat menyambut kedatangan tim juri. Ada 40 kelompok tim juri (yang akan menilai-red),” sambung Nizar.
Sementara itu, AKBP Lilik Supratman menjelaskan, mewujudkan kampung aman merupakan hal mutlak yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa beraktivitas tanpa gangguan.
“Karena itu, kami di sini tekankan agar tiap lingkungan meningkatkan siskamling, adanya poskamling, pokdar (kelompok sadar-red) kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat-red),” terangnya.
Lilik mengatakan, ada beberapa indikator penilaian kampung aman dalam LKBA. Yakni, terkait tindak pidana, lingkungan bebas narkoba dan miras, kekerasan dalam rumah tangga, dan kader sadar hukum.
Sementara, Camat Ciomas Edi Suhardian menyampaikan, sosialisasi dan workshop LKBA sebagai sarana memberikan pemahaman kepada kepala desa dan ketua RW mengenai teknis LKBA 2020. Ia pun berharap, ketua dan pengurus RW serta pihak desa yang hadir bisa memahaminya. Karena, LKBA tahun ini berbeda dengan tahun 2019.
“Sekarang semua RW terlibat menjadi peserta. Saya berharap, partisipasinya meningkat. Sebelumnya, desa di Kecamatan Ciomas ada yang meraih penghargaan,” katanya.
Senada dikatakan Sekretaris Camat Padarincang M Yunus. Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan partisipasi RW dan desa dalam LKBA 2020. “Kegiatan ini penting untuk mendorong terciptanya lingkungan kampung bersih dan aman,” pungkasnya. (fdr/don/ags)

