CILEGON – Tiga pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Cilegon dari jalur perseorangan, Ali Mujahidin-Lian Firman, Lukman Harun-Nasir, dan Malim Hander Joni-Hawasi Sabrawi, mengaku telah siap bersaing pada Pilkada Cilegon tahun ini. Sebagai bukti, masing-masing pasangan bakal calon mengklaim telah mengumpulkan syarat dukungan masyarakat melebihi batas minimal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu sebanyak 24.699 orang.
Bahkan, Ali Mujahidin mengaku, telah menginput data dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) lebih dari 200 persen dari yang syaratkan KPU. “Yang sudah di-upload ke Silon 58.000, syarat dari KPU kan sekira 24.000, berarti sekira 230 persen yang sudah disiapkan,” ujar Mumu, Minggu (16/2).
Kendati jumlah dukungan yang telah diinput ke dalam Silon jauh melampaui batas minimal, Mumu mengaku, bersama timnya tetap menyiapkan dokumen cadangan sebanyak 40.000. Hal itu guna mengantisipasi bila verifikasi KPU membatalkan dukungan yang ia sodorkan.
Rencananya, Mumu akan menyerahkan dokumen persyaratan dukungan itu pada Jumat (21/2) mendatang. Ia memastikan semua proses yang dijalankan timnya dalam keadaan siap.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Lukman Harun-Nasir, Mustauridi menuturkan, sejauh ini ia bersama tim telah menginput syarat dukungan jalur perseorangan ke Silon sebanyak 29.200. “Syarat dari KPU 24.699, sisanya kita cadangkan saja bila terjadi risiko ganda di eksternal,” ujar Mustauridi.
Jika syarat yang telah diinput ke dalam Silon kurang setelah verifikasi KPU, Mustauridi mengaku, telah menyiapkan lebih dari 5.000 bukti sebagai pengganti. Bahkan, ia bersama tim sampai saat ini masih menggalang dukungan ke masyarakat.
“Sepuluh ribu kita siapkan, insya Allah dalam kondisi siap dan aman,” ujar Mustauridi.
Terpisah, Sekretaris Badan Pemenangan Malim Hander Joni dan Hawasi Sabrawi, Iim Suwandi juga mengaku, telah menginput data dukungan ke dalam Silon dengan jumlah yang melebihi syarat minimal. Namun, ia masih merahasiakan jumlahnya secara persis. Menurutnya, jumlah itu akan disampaikan saat proses penyerahan dukungan di KPU nanti.
“Intinya, kami siap untuk maju di pendaftaran. Kami telah menyiapkan dokumen persyaratan. Hard copy sudah disiapkan, tinggal diserahkan saja ke KPU,” kata Iim.
Dia pun mengaku telah menyiapkan dokumen cadangan guna mengantisipasi terjadi pengurangan syarat pada proses verifikasi administrasi maupun faktual.
Secara terpisah, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengakui, penginputan syarat dukungan terjadi secara signifikan dalam sepekan terakhir dari ketiga pasangan bakal calon dari jalur perseorangan. Selanjutnya, setelah menginput data, KPU memberikan batas waktu dari 19 hingga 23 Februari mendatang untuk setiap pasangan menyerahkan dokumen dukungan berupa formulir B.1-KWK, dan B.2-KWK.
“Nanti akan disinkronkan dengan data yang diinput ke Silon oleh masing-masing pasangan bakal calon,” kata Irfan. (bam/ibm/ira)